TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR – Dewasa ini teknologi berkembang dengan pesat apalagi kemudian didukung dengan kemudahan jaringan internet yang sudah menjangkau hingga ke pelosok desa. Dalam era teknologi digital, banyak manfaat dan kemudahan yang dirasakan masyarakat dalam menunjang seluruh aspek kehidupan. Salah satunya dengan adanya smartphone yang benar-benar berpengaruh di dalam kehidupan manusia.
Melalui layar smartphone masyarakat dapat mengakses segala informasi hanya dengan ketikan jari. Tidak hanya itu, beberapa aktifitas dapat dilakukan melalui layar ponsel seperti jual beli barang, transfer uang dan lain-lain.
Semua kemudahan yang ditawarkan kemajuan teknologi digital ini tak di sia-siakan oleh Pemerintah Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Baca: Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Tertinggal Kemendes PDTT Gandeng Marketplace
Mereka mengembangkan inovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan untuk warga desa melalui aplikasi smartphone. Sistem pelayanan online tersebut diberi nama Simade yang dirancang dan dikembangkan berdasarkan kebutuhan yang ada pada desa.
Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) terus berupaya mendorong kemandirian desa, melalui program inovasi desa (PID).
Simade (Sistem Informasi Manajemen Desa)
Simade atau Sistem Informasi Manajemen Desa menjadi salah satu program inovasi Desa Papahan yang sukses dalam memudahkan segala keperluan administrasi kependudukan masyarakat desa, tepatnya dalam mengurus surat-surat administrasi kependudukan.
Ujung-ujungnya, masyarakat tidak perlu ribet karena tinggal mengakses dan klik aplikasi Simade dalam smartphone.
Jika biasanya dalam mengurus surat menyurat masyarakat harus melalui berbagai prosedur persetujuan melalui pengantar RT, RW, kemudian baru ke kantor kelurahan, saat ini hal itu tidak diperlukan lagi di Desa Papahan. Pasalnya masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Simade kemudian mengurus administrasi yang diperlukan melalui smartphone.
Kepala Desa Papahan Tri Sadono mengungkapkan, hadirnya Simade memudahkan warga dalam mengurus administrasi kependudukan. Selain menghemat waktu, warga desa pun tidak perlu bolak balik ke kantor Kepala Desa untuk menanyakan status permohonan suratnya.
Setiap permohonan yang masuk akan diterima langsung melalui smartphone Kepala Desa.
Jika permohonan sudah diterima maka status dalam Simade akan berganti dan pemohon bisa langsung datang ke kantor desa untuk mengambil surat tersebut.
“Kami memanfaatkan internet dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih praktis, setiap ada permohonan warga akan masuk ada pemberitahuan di smartphone saya setelah permohonan diterima warga tinggal datang ke kantor Kepala Desa untuk mengambilnya” kata Kepala Desa Tri Sadono, Rabu (18/9/2019).
Dengan hadirnya Simade masyarakat tidak perlu lagi bertemu dengan Kepala Desa atau khawatir surat tidak akan langsung jadi. Hal ini tentu sangat menghemat waktu dan biaya transportasi ke Kantor Desa.
“Surat keterangan biasa bisa langsung jadi tapi untuk surat perceraian, pernikahan, dan warisan harus mendapatkan tanda tangan langsung karena ada efek hukumnya” jelasnya.
Baca: Kemendes Bantu Pasarkan Produk Warga Desa Lewat Tokopedia dan Bukalapak
Adapun surat keperluan yang dapat di akses dalam Simade Desa Papahan seperti Surat Pengantar SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Surat Permohonan KTP, Surat Keterangan (Usaha, Domisili, Kehilangan, Belum Menikah), Surat Pengantar Izin Keramaian, dan lainnya.
Simade membuat seluruh aparatur pemerintah desa semakin professional dalam melayani warga desa, serta menghentikan praktik-praktik korupsi karena dengan Simade, warga desa tidak perlu bertemu langsung dengan aparatur pemerintah desa.
Hadirnya Simade pada awal tahun 2019 benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat, salah satunya Slamet Riyadi (24) yang sedang mengurus surat SKCK.
Warga asal Dusun Kalongan Wetan, Desa Papahan tersebut mengungkapkan mudahnya menggunakan aplikasi Simade.
“Baru sekali menggunakan, ternyata prosesnya sangat mudah. Dulu pernah mengurus surat kehilangan secara manual tapi prosesnya lama dan ribet. Sekarang nggak perlu tinggal pakai aplikasi dan menunggu status,” ucapnya. Pria tersebut juga merasa bangga dengan kemajuan teknologi di desanya.
Simade mendorong pemerintah desa bersama warga desa memanfaatkan teknologi yang ada untuk menjadi semakin professional dan unggul dalam hal tata kelola administrasi pemerintahan desa. Sumber Daya Manusia yang unggul ini mutlak diperlukan untuk mengembangkan inovasi ini menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Dana desa untuk tingkatkan kualitas kesehatan warga desa
Sejak tahun 2015 lalu, Desa Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, juga mendapat kucuran dana desa dari pemerintah pusat. Berbagai manfaatnya pun sudah dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya adalah perbaikan kualitas hidup dan kesehatan warga desa dengan pembuatan saluran air di 6 dusun di Desa Papahan.
Terhitung, sejak tahun 2015 sudah ada sekitar 20 titik saluran air yang dibangun karena banyaknya keluhan warga akan saluran air drainase (selokan) yang sering mampet, sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap serta menjadi tempat hidupnya jentik-jentik nyamuk demam berdarah. Hal ini membuat pemerintah Desa Papahan segera membenahi saluran air.
Joko Surahyo (59) warga Dusun Kodokan sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Papahan dalam memanfaatkan dana desa untuk memperbaiki saluran drainase (selokan) hingga bagi warga merasakan dampaknya.
Menurutnya dulu sebelum saluran air dibangun, air dari selokan akan keluar sehingga membuat tanah di sekitar selokan erosi.
Selain itu kotoran yang ada di selokan akan susah dibersihkan, hingga menimbulkan bau yang tidak sedap. “Sekarang makin bersih, tidak terlihat kumuh lagi. Populasi nyamuk juga menurun,” paparnya. Warga desa semakin sehat dan jumlah penderita demam berdarah pun turun drastis di Desa Papahan.
Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni dan Jambanisasi
Desa Papahan juga memanfaatkan dana desa untuk membantu kehidupan warga yang masih tinggal di rumah yang tidak layak huni. Warga desa yang sebelumnya memiliki kehidupan yang kurang sehat karena sering kehujanan di dalam rumahnya akibat atap rumahnya yang tidak layak, saat ini sudah bisa menikmati kehidupan yang lebih baik melalui rehabilitasi Rumah Tidak layak huni (RTLH).
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Tribunnews.com, tahun ini Desa Papahan akan memberikan dana RTLH kepada tiga keluarga atau tiga unit rumah.
Selain itu, untuk warga desa yang belum memiliki jamban, diikutsertakan dalam program jambanisasi untuk mengurangi kebiasaan masyarakat mandi cuci kakus (MCK) di sungai.
Salah satu penerima bantuan jamban adalah Tiyah (80), lansia yang sudah mendapat jamban sejak lima tahun yang lalu. Sebelum adanya jamban dirumahnya, Tiyah selalu menumpang ke rumah anaknya untuk melakukan MCK (mandi, cuci, dan kakus).
Warga Desa Papahan semakin sehat dan semakin baik kualitas kehidupannya berkat pemanfaatan dana desa dan pengembangan inovasi desa. (*)