News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tingkatkan Keselamatan Berlayar Kapal Kecil dan Tradisional, Kemenhub Manfaatkan IT

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minggu (12/7/2020), Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut memberikan dukungan kemudahan bagi nelayan atau awak kapal tradisional dalam keselamatan berlayar dengan penggunaan teknologi informasi.

TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pemanfaatan teknologi bagi transportasi laut oleh Kemenhub diaplikasikan dalam proses identifikasi penertiban sertifikasi elektronik bagi kapal ikan dan kapal trandisional yang berukuran di bawah 7 GT.

Penerbitan sertifikasi elektronik dengan sistem data base online ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran kapal-kapal tradisional di Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kemenhub, Umar Aris, di Jakarta, Minggu (12/7/2020).

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut memberikan dukungan kemudahan bagi nelayan/awak kapal tradisional dalam mereka berusaha serta meningkatkan keselamatan mereka dengan penggunaan teknologi maju dalam sistem manajemen kapal-kapal nelayan kecil dan kapal tradisional ini.

Baca: Kemenhub Godok Regulasi buat Pesepeda, Kata Komunitas dan Penggiat Sepeda

Beberapa program Kemenhub untuk lebih meningkatkan keselamatan bagi kapal-kapal kecil dan tradisional antara lain adalah penggabungan sertifikat menjadi satu sertifikat dari semua aspek kelaiklautan kapal, memangkas proses birokrasi pengurusan sertifikat Pas Kecil, memberikan masa berlaku menjadi seumur hidup, memberikan bebas biaya pengurusan sertifikat Pas Kecil di UPT Kemenhub, serta pemberian lifejacket (jaket pelampung) secara gratis kepada para nelayan.

Selain itu, program penyederhanaan dan kemudahan pengurusan proses sertifikasi elektronik bagi kapal-kapal kecil dan tradisonal ini juga merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan program reformasi birokrasi oleh Kemenhub.

Dalam pengawasan tersebut, tentunya proses identifkasi elektronik yg akurat menjadi hal yang sangat dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi elektronik kapal kapal tradisional ini, sehingga nantinya pengawasan untuk menjamin keselamatan kapal ini bisa dilakukan dengan lebih baik melalui teknologi masa kini.

Baca: Tak Akan Intervensi, Kemenhub Serahkan Proses Hukum 3 Oknum Pilot Diduga Gunakan Narkoba ke Polri

Untuk itu, beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub bersama dengan Binus University menyelenggarakan kegiatan webinar 'Teknologi Sistem Informasi Keselamatan Pelayaran dengan tema Penggunaan Teknologi Informasi Proses Identifikasi dan Sertifikasi Elektronik dalam Rangka Meningkatkan Aspek Keselamatan Kapal Nelayan dan Kapal Tradisional Berbahan Dasar Kayu Ukuran Kurang Dari GT.7'.

Melalui webinar ini diharapkan akan menghasilkan rekomansi atau masukan yang bisa menjadi referensi bagi Kemenhub dalam menentukan atau membuat kebijakan selanjutnya.

Baca: Kemenhub Pastikan Tak akan Intervensi Proses Hukum Pilot Terlibat Kasus Narkoba

Dalam paparannya, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Goenaryo, mengatakan setiap kapal perikanan sangat penting untuk memiliki Identitas Kapal.

Hal ini sesuai dengan kebijakan oleh Kemenhub dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa dokumen Sertifikasi Kapal Perikanan merupakan bukti kepemilikan yang sah bagi pemiliknya bahwa kapal yang digunakan adalah kapal yang legal sesuai sesuai perijinan maupun ukuran teknis kapalnya.

Selain itu, lanjutnya identitas kapal yang dibuktikan dengan Buku Kapal Perikanan (BKP) juga menjadi alat identifikasi terhadap kondisi khusus seperti saat terjadinya kecelakaan, kebakaran dan pelanggaran atau tindakan kriminal lainnya.

“Bahkan secara ekonomi nantinya dengan Buku Kapal Perikanan (BKP) bisa menjadi jaminan apabila pemiliknya akan mengajukan pinjaman ke Bank,” kata Goenaryo.

Goenaryo juga mengatakan ide pelaksanaan identifikasi kapal secara digital akan menjadi kebutuhan di era sekarang ini. Bahkan dengan terobosan teknologi bisa menyederhanaan sejumlah aktivitas menjadi lebih sederhana dan efektif sehingga mendukung efektifias tugas pemerintah.

Baca: Kemenhub Tak akan Lindungi Pilot yang Terlibat Kasus Narkoba

Menurutnya, biasanya dalam pelaksanaan proses identitas kapal beberapa hal yang sering ditemukan oleh petugas di lapngan baik petugas dari Kementerian Perhubungan maupun KKP adalah penandaan kapal masih bersifat konvensional dan bersifat visual sehingga mudah dimanipulasi atau di tiru dan kesadaran pemilik kapal untuk menaati standar penandaan masih rendah.

“Selain itu juga masih sering ditemukan fisik kapal inkonsisten dimana fisik kapal saat ini berbeda saat kapal didaftarkan serta sering mengalami perubahan dimensi dan ukuran kapal,” kata Goenaryo.

Semantara itu Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono juga mengungkapkan dalam investigasi saat terjadinya kecelakaan kapal kecil atau kapal tradisonal di lapangan beberapa temuan yang sering diperoleh terhadap kapal yang berbahan kayu.

Baca: Kemenhub Bagikan 845 Sarana Melaut Untuk Nelayan Pamekasan

Temua tersebut antara sistem bahan bakar yang kurang memenuhi standar keselamatan pelayaran, temperatur ruang mesin yang melebihi 42 derajat cekcius serta sistem kelistrikan kapal yang tidak sesuai standar.

Terkait dengan hal tersebut, pihaknya sangat mendukung jika Kemenhub akan melaksanakan proses identifikasi kapal kecil dan tradisional secara elektronik.

“Selain itu, dengan data elektronik sertifikasi juga membuktikan negara selalu hadir dan memudahkan dalam menginventarisasi permasalahan atau problem yang timbul terkait dengan type kapal dan pembuatan kapal sehingga dapat dilakukan evaluasi yang komprehensif untuk meningkatkan keselamatan pelayaran,” tutup Soerjanto. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini