Dana operasional tersebut antara lain dapat digunakan untuk pembelian kuota data, pulsa, pembiayaan layanan pendidikan daring berbayar, alat kesehatan dan penunjang kebersihan bagi guru dan murid.
Kepala SMA Negeri 8 Bandung, Suryana mengapresiasi kebijakan tersebut.
Sekolahnya sudah memetakan apa yang menjadi kebutuhan prioritas dan siap bertanggung jawab atas segala keputusan berkaitan dengan penggunaan dana BOS.
“Dana BOS triwulan 1 sudah digunakan untuk pembelian hand sanitizer dan disinfektan. Pembeliannya sesuai dengan kebutuhan sekolah. Tidak berlebihan,” katanya.
Fokus transformasi pendidikan adalah murid.
Indonesia membutuhkan SDM unggul yang berkompetensi global dan bernilai Pancasila untuk mencapai visi Indonesia 2045.
Untuk itu, di masa pandemi Kemendikbud terus melakukan perbaikan dalam program-program pelatihan guru dan tenaga kependidikan agar pengajar lebih adaptif dan inovatif.
Berbagai dukungan kebijakan untuk Perguruan Tinggi juga menjadi bagian dari upaya gotong-royong dan dukungan pemerintah terhadap seluruh insan serta satuan pendidikan yang terkena dampak pandemi, sehingga mampu melewati tantangan yang dihadapi.
Bagi mahasiswa dan perguruan tinggi terdampak Covid-19, dimungkinkan cicilan, penurunan dan penundaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta pemberian beasiswa dan bantuan infrastruktur berupa jaringan internet dan pulsa.
Di situasi sulit ini, bangsa Indonesia diingatkan bahwa kita memiliki modal karakter dan jati diri bangsa yang kuat, kearifan lokal, dan khasanah kebudayaan nusantara yang mampu memberikan dukungan semangat untuk bangkit dari krisis.
Inovasi dan inisiatif baru di bidang penguatan karakter dan kebudayaan dilahirkan bersama.
Seperti kegiatan Kemah Virtual Anak Indonesia dan tayangan daring ekspresi seni dan budaya yang melibatkan ribuan kelompok, pelaku, serta penikmat seni dan budaya.
Wujudkan Indonesia Maju dengan Akselerasi Transformasi Pendidikan dan Kebudayaan