Meski dalam situasi pandemi, visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian tetap dilanjutkan.
Perumusan kebijakan dilakukan dengan mengedepankan inovasi guna mencapai kemajuan bangsa dan terciptanya Pelajar Pancasila.
Akselerasi transformasi pendidikan antara lain dilakukan dengan bergulirnya lima kebijakan Merdeka Belajar.
Merdeka Belajar bercita-cita menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia. Esensi Merdeka Belajar adalah kemerdekaan berpikir.
Salah satu bagian dari kebijakan Merdeka Belajar adalah Kampus Merdeka.
Rektor Institut Pertanian Bogor, Arif Satria mengatakan Kampus Merdeka merupakan kebijakan visioner yang akan berperan dalam mendorong kiprah perguruan tinggi di era disrupsi.
Kebijakan Kampus Merdeka membuka ruang lebih besar kepada mahasiswa mengasah kreativitas.
“Selain itu kesempatan semakin terbuka bagi mahasiswa untuk bersentuhan dengan realitas seperti program desa, magang, dan program lapangan lainnya,” ungkapnya.
Pada Jumat (14/8/2020), Presiden RI juga menyampaikan pesan penting dalam pidato tahunannya, bahwa kemajuan Indonesia harus berakar kuat pada ideologi Pancasila dan budaya bangsa.
Pendidikan penguatan karakter yang dilaksanakan Kemendikbud yang dilakukan secara sistematis bersama berbagai pemangku kepentingan adalah komitmen untuk mencetak pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Sejalan dengan amanat Presiden RI tersebut, pemajuan kebudayaan sebagai benteng ketahanan bangsa dilakukan dengan tetap merangkul segenap masyarakat, agar semakin tangguh dan mampu bangkit dalam situasi apapun.
Dalam hal ini, Kemendikbud tidak hanya mendorong pelestarian budaya tradisi, tetapi juga memajukannya dengan cara menghidupkan interaksi antarbudaya untuk memperkaya keanekaragaman yang menyejahterakan, mencerdaskan, dan mendamaikan.(*)