TRIBUNNEWS.COM - Melalui Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan.
Dalam pelaksanaannya program-program strategis tersebut, pemerintah memerlukan dukungan semua pihak baik Pemerintah, Dunia Usaha, maupun masyarakat sipil termasuk di dalamnya adalah Koordinator Daerah (KORDA).
"Para peserta kegiatan penguatan kapasitas kali ini, bertugas untuk memastikan program-program Kemensos berjalan baik. Saya berpesan bahwa KORDA harus memastikan Program Sembako patuh pada prinsip 6 T yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara usai menutup kegiatan Penguatan Kapasitas Korda, Kabupaten Bandung, Sabtu (5/9/2020).
Baca: Sejumlah Legislator Apresiasi Mensos Juliari dan Usulkan Dapat Penghargaan
Mensos menekankan, KORDA selain mempunyai tugas utama mengawal pelaksanaan lingkup program penanganan fakir miskin diharapkan juga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial lainnya di daerah.
"Mereka menangani dan menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan. Mulai dari memastikan layanan E-Warong, kualitas barang, suplai barang. Menangani kartu yang rusak, tidak berfungsi, dan saldonya kurang, dan sebagainya. Ini pekerjaan yang tidak mudah karena KPM kita ada 20 juta, " katanya.
Seperti diketahui, program JPS, Kemensos telah melaksanakan: Program Bantuan Sosial Reguler. Yakni berupa (1) Perluasan Program Sembako dari 15,2 Juta KPM menjadi 20 Juta KPM selama setahun, (2) Perluasan Program PKH dari 9,2 Juta KPM menjadi 10 Juta KPM.
Kemudian ada juga Program Bantuan Sosial Penanganan Covid-19. Yakni berupa (1) Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 9 Juta KPM, (2) Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako non-PKH bagi 9 Juta KPM, (3) Bantuan Presiden berupa sembako di Jabodetabek, dan (4) Bantuan Sosial Beras bagi 10 Juta KPM PKH.
Baca: Naik Hampir 50%, Komisi VIII Setujui Anggaran Kemensos TA 2021 sebesar Rp92,817 Triliun
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama menyatakan, tahun 2020 Program Sembako memperluas jenis komoditi yang didapatkan oleh KPM sehingga tidak hanya berupa beras dan telur.
"Hal ini sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses bagi KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi lainnya. Adanya Program Sembako diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga KPM sehingga mampu mendorong pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin," kata Asep.
Pengembangan jenis bahan pangan dari program ini, diharapkan juga dapat meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat terutama sejak usia dini, agar berperan nyata dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.
Dalam rangka mensukseskan program Sembako tentunya diperlukan gerak langkah dan pemahaman yang sama antara setiap pihak. Serta karakter SDM yang kuat dalam pelaksanaan. Dengan kegiatan ini diharapkan 153 pendamping di sini lebih siap," katanya. (*)