TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto meminta, seluruh operator bandara dan maskapai tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, protokol kesehatan ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.
Novie juga mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasanan dalam pelaksanaan penerbangan selama libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama ini.
"Kami akan mengawasi pelaksanaan penerbangan di tengah libur panjang ini, untuk mendukung pencegahan dan mengurangi penularan Covid-19," ucap Novie saat dikonfirmasi Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Dua Konsep Strategi AP II Ciptakan Penerbangan Sehat Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020
Ia menambahkan, Kemenhub telah melakukan koordinasi dengan stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan operator dalam antisipasi lonjakan penumpang selama libur panjang.
"Kemenhub juga menurunkan seluruh inspektur penerbangan di semua bandara, untuk memastikan standar operasional prosedur berjalan baik mulai dari sebelum, selama dan setelah penerbangan," ujar Novie.
Petugas di lapangan ini, lanjut Novie, akan mengawasi ketentuan dalam operasional penerbangan termasuk protokol kesehatan di bandara.
"Pengawasan ini tentunya untuk memastikan para calon penumpang pesawat selalu menggunakan masker, melakukan jaga jarak dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun," kata Novie.
Selain itu Novie juga mengimbau, para calon penumpang pesawat untuk memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan dan tidak marah apabila ditegur petugas seandainya tidak disiplin protokol yang berlaku.