News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kendala Jaringan Dalam Kampanye Daring, KPU Daerah Diminta Berkoordinasi Dengan Diskominfo

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat dari total 3.417 kegiatan selama 20 hari kampanye Pemilihan Serentak 2020, hanya 4 persen calon kepala daerah yang melakukan kampanye dengan metode daring. Kesenjangan infrastruktur jaringan disebut sebagai penyebab kampanye daring kurang diminati.

Menanggapi persoalan tersebut, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informati Widodo Muktiyo mengatakan pihaknya memiliki data yang komprehensif berupa wilayah-wilayah yang memiliki level jaringan kuat, sedang atau lemah. Untuk mengetahui wilayah mana terjadi hambatan jaringan untuk kampanye daring, Widodo meminta KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Dinas Kominfo setempat untuk mengatasi persoalan jaringan.

“Kita (Kominfo) prinsipnya siap membantu KPU daerah apabila memang dibutuhkan antisipasi kekuatan jaringan internet untuk kampanye lewat metode daring,” ujar Widodo.

Apalagi, lanjut Widodo, kampanye daring menjadi metode kampanye yang dikedepankan selama masa pandemi Covid-19 karena tidak menimbulkan keramaian. Oleh karena itu, Diskominfo daerah menurutnya harus cepat tanggap apabila terdapat permasalahan jaringan di wilayah yang sedang melaksanakan Pemilihan Serentak. Seluruh Diskominfo di daerah disebutnya wajib ikut menyukseskan gelaran Pemilihan Serentak 2020.

“Sesuai amanat Presiden, semua lembaga harus terlibat aktif membantu jalannya Pemilihan Serentak 2020 di tengah Covid-19. Oleh karenanya, kami berharap Diskominfo dan KPU Daerah dapat berkolaborasi dengan baik untuk menyukseskan semua tahapan Pemilihan,” kata Widodo.

Sebelumnya, Bawaslu menyampaikan ke publik bahwa hanya 14 Kabupaten/Kota yang tidak melakukan kampanye dengan metode tatap muka. Mayoritas Calon Kepala Daerah masih memilih berkampanye dengan bertemu langsung dengan masyarakat, meskipun dengan batas peserta yang sudah diatur oleh KPU.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini