TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pemilihan Serentak 2020 akan menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) sebagai alat bantu dan uji coba untuk rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.
Sirekap lebih dipilih oleh KPU dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik (e-voting). Menurut Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi kedua sistem ini sama baiknya karena memanfaatkan kemajuan teknologi.
Meski demikian tidak juga tepat jika menyebut salah satu di antara keduanya lebih modern atau menganggap negara yang menggunakan e-voting lebih maju teknologinya.
Pramono mencontohkan seperti halnya Korea Selatan yang secara teknologi sudah mumpuni tetapi masih menerapkan pemungutan suara secara manual. Melihat data, kira-kira dari 178 negara yang memiliki lembaga penyelenggara pemilu seperti Indonesia hanya 46 negara yang menerapkan e-voting.
“Dengan segala kelebihannya Sirekap diharapkan menjadi angin segar bagi perbaikan demokrasi elektoral di Indonesia. Apalagi sistem ini juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi,” ujar Pramono.
Senada, Anggota KPU RI Viryan mengingatkan jika pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilihan harus juga didukung oleh kepercayaan masyarakat. Untuk itu trust public terhadap Sirekap harus terus disosialisasikan oleh seluruh jajaran KPU baik ditingkat pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota.
”Dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang metode baru yang akan digunakan dalam tahapan rekapitulasi pada Pemilihan Serentak 2020 nanti,” kata Viryan.
Di lain pihak, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membantu KPU dalam memetakan jaringan TPS di seluruh daerah penyelenggara Pemilihan. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam mendukung upaya demokrasi digital yang tengah digalakkan oleh KPU.
Menurut Menteri Johnny transformasi digital yang terakseleratif sebagai dampak pandemi Covid-19, juga memberikan dampak dalam aspek politik.
"Secara khusus Pilkada 2020, dimana informatika dan telekomunikasi memainkan peran yang vital dan signifikan untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi dan sirkulasi demokrasi dalam kaitan penentuan pemimpin di daerah, gubernur, bupati dan walikota di 270 provinsi, kabupaten dan kota pada 9 Desember 2020," ujarnya dalam salah satu kesempatan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menegaskan kesungguhan bersama dengan penyelenggara dan ekosistem untuk memastikan kesuksesan Pemilihan Serentak 2020. Menurutnya, Kementerian Kominfo menyediakan infrastruktur telekomunikasi dan Informatika yang sudah digelar dan sedang gelar saat ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara dan peserta Pemilu.
“Dalam hal ini tentu berharap bahwa titik-titik sentral komunikasi, transmisi informasi, pemanfaatan teknologi informasi agar juga memperhatikan betul lokasi tersedianya sinyal 4G secara khusus, seperti misalnya penempatan TPS lokasi rekapitulasi dan seterusnya," ujarnya.