TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO tank oksigen medis agar memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Penggunaan ISO tank harus memenuhi persyaratan K3," ucap Menaker Ida saat mengunjungi PT Samator di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/9/2021).
Menaker Ida juga mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Pengawas Ketenagakerjaan, baik yang ada di pusat maupun di daerah, untuk melakukan supervisi terhadap pengoperasian ISO tank.
"Melalui supervisi ini diharapkan pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas," ucapnya
Menurutnya, saat ini ketersediaan oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO tank mengingat ISO tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, mengatakan, pengawasan terhadap pengoperasian ISO tank merupakan langkah konkret Kemnaker dalam mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka percepatan tersedianya oksigen medis untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jawa Bali.
"Diharapkan melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal, hal-hal yang tidak diinginkan seperti tidak berfungsinya peralatan keselamatan ISO tank yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dapat dicegah sedini mungkin," ujar Dirjen Haiyani.
Pada kunjungan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan sertifikasi keterangan layak ISO tank oksigen kepada PT Samator sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam mempercepat ketersediaan oksigen medis di wilayah Jawa dan Bali.
"Pemberian sertifikat ini dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan COVID-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia," ujarnya.(*)