News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Peredaran Narkotika melalui Jalur Laut, KPLP Gabung Tim Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bea dan Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) juga telah dilakukan terkait pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu 2021.

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) mendukung pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2021 dalam rangka sinergitas dan kolaborasi pemberantasan peredaran gelap narkotika. Upacara pembukaan operasi laut interdiksi terpadu 2021 dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, bertempat di Dermaga Bintang 99 Batu Ampar Batam, Rabu (15/9).

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad yang ikut hadir dalam upacara pembukaan Operasi Laut tersebut, mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai atau KPLP siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu 2021 dengan mengerahkan semua armada kapal patroli KPLP pada 5 (lima) Pangkalan PLP di seluruh wilayah Indonesia.

Kelima Pangkalan PLP tersebut adalah  Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

“Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau ini, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban telah siap mendukung dari sisi kapal dan personilnya, Begitu juga dengan 4 (empat) Pangkalan PLP diseluruh Indonesia siap mendukung operasi laut terpadu ini. Dan kami berharap agar sinergi dan koloborasi antar istansi ini bisa berkelanjutan guna mencegah masuknya Narkotika di Indonesia,” kata Ahmad.

Pada kesempatan ini juga telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bea dan Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terkait pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini diharapkan para pihak yang terlibat dapat berkomitmen untuk menyukseskan kegiatan operasi laut interdiksi terpadu 2021 demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Dalam sambutannya Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Dr. Petrus R. Golose mengatakan bahwa saat ini narkoba masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia, terbukti dari masih maraknya pengungkapan yang dilakukan oleh Penegak Hukum diberbagai wilayah serta hingga saat ini Indonesia masih menjadi lokasi favorit masuknya narkotika dari luar negeri .

“Bahkan bukan rahasia lagi bahwa laut menjadi jalur utama masuknya narkotika ke wilayah Indonesia. Panjangnya garis pantai dan luasnya wilayah pengawasan membuat sindikat tidak pernah berhenti mencoba memanfaatkan kelengahan aparat dalam menjaga perbatasan wilayah Indonesia, sehingga kita harus lebih fokus karena rawan dijadikan jalur masuknya narkotika," kata Petrus.

Sebagai informasi, pelaksanaan operasi laut interdiksi terpadu 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 14 s.d 24 September 2021, dengan tujuan untuk memberikan efek preventif dan represif.

Preventif dalam arti mencegah masuknya narkotika atau peredaran narkotika ke dalam wilayah NKRI, dan represif dalam arti pelaksanaan operasi juga menargetkan untuk menangkap pelaku penyelundupan atau pengedar narkotika yang ditemukan saat pelaksanaan operasi.

Adapun operasi laut terpadu kali ini akan fokus pada wilayah laut dan perairan yang rawan disalahgunakan sebagai jalur peredaran narkotika di Indonesia yaitu daerah Selat Malaka yang meliputi Aceh, Sumut, Riau dan Kepulauan Riau, Selat Makassar dengan lebih baik dan efektif. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini