News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selain Pengendalian TKA, Direktorat PPTKA Terus Upayakan Transfer Teknologi Tenaga Kerja Asing

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing.

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Haryanto, berbicara mengenai pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA) serta fungsi dan peran pengendalian, baik pengendalian dari segi jumlah maupun aspek pengendalian jabatan.

"Pengendalian TKA merupakan tugas pokok kami. Di dalamnya terdapat kontrol terhadap pengendalian jumlah TKA yang akan bekerja, pengendalian terhadap jabatan yang akan diduduki, semua dilakukan hak uji melalui penilaian kelayakan seraya memperhatikan penyerapan pekerja dan implementasi transfer teknologi," ujarnya ketika dijumpai di kawasan industri Nikel di Morowali, Sulawesi Tengah pada Kamis (25/11/2021).

Selain fungsi pengendalian TKA, Direktorat PPTKA juga memiliki peran pengendalian alih teknologi dan ahli keahlian. "Salah tujuan utama penggunaan TKA yakni transfer knowledge, Pemerintah menargetkan pengetahuan serta teknologi maju yang dimiliki TKA dapat disalurkan dan diserap oleh tenaga kerja Indonesia melalui program Tenaga Kerja Pendamping," lanjutnya.

Pembangunan training ground di kawasan industri IMIP menjadi salah satu langkah dalam proses alih keahlian dan alih teknologi kepada tenaga kerja Indonesia.

"Program training ini dibangun sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM. Selain untuk meningkatkan keahlian, juga pengembangan pemahaman teknologi di dunia industri," kata Chief Executive Officer (CEO) P.T. IMIP Alexander Barus dalam sambutannya saat peletakan batu pertama Training Ground IMIP.

Peletakan batu pertama pembangunan Training Ground di kawasan industri Nikel IMIP Morowali Sulawesi Tengah dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah, bersama Bupati Morowali disertai jajaran Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.(*)            

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini