News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dedi Mulyadi: Langkah Kemenko Tangani PMK Sudah Sangat Tepat

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan soal hasil ratas dengan Presiden Joko dan sejumlah menteri, Senin (13/6/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengapresiasi Kementerian Perekonomian mengambil langkah ganti rugi sapi yang dimusnahkan karena terserang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Seperti diketahui kemarin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pemerintah yang akan mengganti rugi Rp 10 juta untuk sapi yang dimusnahkan karena PMK. Ganti rugi diberikan khususnya bagi peternak sapi skala UMKM.

“Langkah Kemenko tangani PMK sudah sangat tepat. Saya apresiasi kecepatan langkah Menko Perekonomian Pak Airlangga dalam menangani wabah PMK ini,” ujar Kang Dedi Mulyadi, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya ada dua hal yang patut diapresiasi adalah pemberian ganti rugi Rp 10 juta dan penyediaan 28 juta vaksin untuk mengantisipasi PMK.

“Tentu kita berharap dunia para peternak kembali optimis mengelola peternakan di Indonesia,” katanya.

Kang Dedi menilai nantinya ganti rugi Rp 10 juta tersebut bisa digunakan kembali oleh peternak untuk membeli bibit sapi baru. Selanjutnya pemberian vaksin akan memberikan kekebalan bagi ternak agar tak terserang wabah mematikan tersebut.

Ke depan Dedi berharap pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk mendorong Inseminasi Buatan (IB) agar segera lahir sapi-sapi unggul setelah melewati masa wabah PMK.

Tidak hanya itu Dedi juga berharap pemerintah mendorong menumbuhkembangkan bibit betina unggul sebanyak-banyaknya dalam berbagai program nasional.

“Terakhir kita berharap pemerintah memberikan insentif bagi para peternak dalam berbagai program untuk mendorong tumbuhnya perekonomian peternakan di Indonesia,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini