TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menerima Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Pembina IMI Sumatera Utara Musa Rajekshah, yang melaporkan hasil penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Danau Toba Rally 2022 sekaligus Kejuaraan Internasional Asia Pacific Rally Championship 2022 pada pada 23-25 September 2022, di Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, Parapat, Simalungun, Sumatera Utara. Sebelumnya, di lokasi yang sama, Sumatera Utara juga sukses menyelenggarakan Kejuaraan Nasional Rally putaran 1 pada 5-7 Agustus 2022.
Federation Internationale de I’Automobile (FIA) Steward mengumumkan Rifat Sungkar bersama co-driver Benjamin Searcy dari Mitsubishi Xpander Rally Team berhasil menjadi Juara APRC Danau Toba dengan total waktu SS1 hingga SS12 02:02:24.1. Dari sisi multiplier effect economy, besarnya perputaran uang selama penyelenggaraan acara diperkirakan mencapai hingga Rp 10 miliar.
"Kesuksesan berbagai event nasional dan internasional tersebut semakin menguatkan posisi Sumatera Utara, dan Indonesia pada umumnya, untuk bisa kembali menjadi tuan rumah World Rally Championship (WRC). Kita harap bisa diselenggarakan di tahun 2023, atau setidaknya di 2024 atau 2025. Sehingga semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusatnya kejuaraan rally Asia dan dunia" ujar Bamsoet usai menerima Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Pembina IMI Sumatera Utara Musa Rajekshah dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) sekaligus Ketua IMI Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution, di Jakarta, Sabtu (29/10/22).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dari evaluasi berbagai kejuaraan internasional tersebut, IMI akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, agar masa berlaku ATA Carnet yang selama ini berlaku satu tahun dan tidak bisa diperpanjang, bisa direvisi menjadi berlaku satu tahun dan bisa diperpanjang 1 tahun kembali, atau minimal bisa diperpanjang 6 bulan. ATA Carnet berfungsi sebagai dokumen impor dan ekspor sementara untuk barang-barang dengan keperluan pameran, alat profesional, pendidikan, keperluan pribadi wisatawan, keperluan pribadi olahraga dan untuk tujuan kemanusiaan.
"Dengan bisa memperpanjang masa berlaku ATA Carnet selama 1 tahun atau minimal 6 bulan, para atlet balap tidak perlu repot mengurus kendaraan balapnya, yang seringkali harus dikirim dari luar negeri. Begitupun sebaliknya, atlet Indonesia yang ingin mengikuti kejuaraan balap di luar negeri untuk mengharumkan nama bangsa, juga tidak perlu repot mengirimkan kendaraannya ke luar negeri," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, dengan memberikan kemudahan terhadap penerbitan dan perpanjangan masa berlaku ATA Carnet, bisa memberikan manfaat besar bagi pengembangan berbagai potensi sport tourism di Indonesia. Turis mancanegara yang senang dengan kegiatan touring, seperti komunitas Harley Davidson, Ferrari, maupun pecinta otomotif lainnya, bisa memasukan kendaraan mereka untuk dipakai touring menikmati panorama keindahan alam Indonesia.
"Banyak sekali destinasi wisata yang cocok dipakai untuk kegiatan touring oleh para traveller internasional. Antara lain Danau Toba di Sumatera Utara, Mandalika di NTB, Tanjung Lesung di Banten, Borobudur di Jawa Tengah, maupun Bromo di Jawa Timur. Selain bisa menikmati keindahan alam Indonesia yang tidak akan mereka temui di negara asalnya, para turis tersebut juga akan mendatangkan devisa bagi negara, serta menggerakan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah setempat," pungkas Bamsoet. (*)