TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan turut mendukung aksi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara yang telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ratusan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Perairan Laut Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt Bharto Ari Raharjo mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang beraksi cepat menangani kasus tersebut.
"Terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah menangani kasus ini, kami tidak membenarkan dan akan menindaktegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah pelabuhan," ujarnya usai mengikuti kegiatan rilis kasus penyelundupan BBM tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Bandar Deli, Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Capt Bharto Ari Raharjo juga turut mendampingi Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Dirpolairud Polda Sumut dan instansi terkait di pelabuhan Belawan saat melaksanakan rilis kasus yang terungkap pada Minggu 13 November sekitar pukul 13.00 WIB tersebut.
"Saat itu kejadian terungkap di Dermaga Pelabuhan umum Belawan ini," ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan, Capt Bharto mengungkapkan pihaknya telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepada pihak berwajib.
"KSU belawan telah memberi data informasi dan sertifikat kapal juga diserahkan sebagai bentuk dukungan penegakan hukum di luar kewenangan Syahbandar yang di ruang lingkup UU 17 2008 tentang pelayaran," tutupnya.(*)