TRIBUNNEWS.COM - Setelah terjadi penyerangan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap Batalyon Infanteri Raider 321/Galuh Taruna di Distrik Mugi Mam, Nduga, Papua, yang menyebabkan tewasnya seorang prajurit TNI membuat Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status di Papua menjadi Siaga Tempur.
Menanggapi hal yang demikian Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan MM., MBA., mengatakan keadaan di Papua tidak bisa dibiarkn berlarut-larut. “Karena semakin banyak korban TNI, Polri, dan rakyat, yang semakin meningkat”, ujarnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, 18 April 2023.
Hal demikian menurut Politisi Partai Demokrat itu tidak boleh dibiarkan. Bila pemerintah betul-betul mengambil langkah yang tepat dan tegas, menurutnya perlu didukung.
Pendekatan diplomasi dan pendekatan sosial bisa saja dilakukan namun hal demikian juga perlu dilakukan secara tepat dan tegas. “Silahkan saja melakukan pendekatan lunak dan diplomasi”, ujarnya. Menurut pria asal Sulawesi Selatan itu, persoalan inti tidak bisa didiamkan. Keadaan yang demikian disebut akan membuat rakyat menjadi korban. “Kalau berlarut-larut bisa berbahaya bagi NKRI”, ujanya.
Diakui memang pembangaunan di Papua gencar dan massif dilakukan oleh pemerintah namun menurut Sjarifuddin Hasan bisa jadi hal itu yang bukan yang dibutuhkan. “Persoalan utama dari mereka adalah aspirasi”, ungkapnya. Menurutnya perlu ada strategi yang diluruskan kembali. “Yang krusial di sana adalah masalah kemiskinan, kesejahteraan, itulah yang membuat mereka ingin memisahkan diri dari NKRI”, paparnya.
Pembangunan yang ada disebut belum dapat mengetaskan faktor-faktor tadi. Pembangunan infrastruktur seperti jalan memerlukan waktu yang panjang sedang kemiskinan dan ketidaksejaheraan sekarang yang dirasakan.
Peningkatan Siaga Tempur Di Papua, Sjarifuddin Hasan: Perlu Didukung Tindakan Tegas dan Tepat
Editor: Content Writer
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Video Pilihan
[FULL] Pram-Doel Tak Aman? Pakar: Putaran 2 Bisa Berbalik Jika Pakai Kekuasaan Menangkan RK-Suswono