TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, Lc, MA, atau HNW menyebut apresiasi dan peduli terhadap jasa dan peran positif para guru, termasuk kesehatan mereka adalah kewajiban.
Hal ini diungkapkan oleh HNW ketika menghadiri penyerahan 1.000 Amanah Card kepada guru-guru ngaji, guru agama, guru madrasah, dan para guru yang melaksanakan peran di tingkat pendidikan yang mendasar ini.
Penyerahan 1.000 Amanah Card itu dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional yang dikemas dalam acara “Amanah Takaful 1.000 Tanda Cinta di Hari Guru” yang berlangsung di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Jakarta.
Baca juga: HNW: Penguasaan Bahasa Arab, Perkuat Kesatuan Bangsa dan Posisi Indonesia di Dunia Islam
“1.000 Amanah Card ini diberikan secara gratis kepada guru ngaji dan para guru agama, termasuk guru PAUD, Raudhatul Athfal, di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, sehingga para guru ini bisa mengakses fasilitas layanan kesehatan dengan gratis tanpa membayar. Ini semua bentuk apresiasi dan peduli terhadap jasa dan peran positif para guru termasuk guru ngaji," kata HNW usai membersamai penyerahan “1.000 Tanda Cinta di Hari Guru” pada Sabtu (25/11/2023).
Penyerahan 1.000 Amanah Card merupakan program dari Yayasan Amanah Takaful. Selain penyerahan 1.000 Amanah Card, pada kesempatan itu Amanah Takaful juga menyerahkan secara simbolis tebar 10.000 Al Qur’an dan bantuan dana paket sembako.
Turut hadir Ketua Yayasan Amanah Takaful, Ade Abdurrachman, anggota DPRD H. Ismail, KH Syawaludin Hidayat (Ketua DMI Jakarta Pusat), Fitri Ratnaningsih (Ketua IGRA Jakpus), Herlinawati (Ketua IGRA Jaksel), Hj. Zaidah (Ketua FKMT Jakpus), serta para guru yang memenuhi Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Jakarta.
Baca juga: Hadiri Dialog Kebangsaan Bersama F-MPS, HNW: Kebhinnekaan dan Keberagamaan Menguatkan Indonesia
HNW mengungkapkan Indonesia adalah negara yang sangat peduli dengan guru. Tetapi seringkali kepedulian negara belum memadai. “Kita juga mengetahui bahwa negara tidak mungkin bisa mencukupi semuanya, apalagi untuk guru-guru swasta dan guru ngaji yang jumlahnya sangat banyak. Sehingga adanya lembaga sosial termasuk asuransi yang bisa memberikan bantuan berupa asuransi kesehatan bagi para guru, termasuk guru ngaji, sangat dipentingkan. Karenanya kami menyambut baik kreasi inofatif Amanah Takaful untuk bisa berpihak pada kepentingan kesehatan para guru ngaji, para ustad dan ustadzah. Sebanyak 1.000 Amanah Card dibagikan gratis untuk 1.000 guru ngaji, guru agama, ustad dan ustadzah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan,” jelas HNW.
Menurut HNW, manfaat Amanah Card yang berlaku untuk satu tahun ini sangat besar. Jika guru sakit, maka dengan adanya Amanah Card ini bisa membuat para guru relatif tentram.
“Selain BPJS, ada sumber lain yang membantu, sehingga fungsi keguruan, fungsi pengajaran, bisa tetap dilaksanakan tanpa khawatir karena masalah kesehatan,” tuturnya.
HNW menambahkan MPR adalah lembaga negara yang sangat peduli dengan pendidikan dan para pendidik. Karena itu, dalam UUD ada klausul tentang pendidikan nasional dan tentang tujuan pendidikan nasional yang sangat erat dengan apa yang dilakukan para guru termasuk guru ngaji. Itu termaktub dengan jelas ada dalam pasal 31 ayat 3 dan 5.
"Karenanya, dari sisi MPR dan juga DPR, kami tidak hanya berhenti memikirkan tentang norma legal terkait pendidikan dan guru, tetapi juga bagaimana mencari solusi permasalahan yang dihadapi para guru,” imbuhnya.
Baca juga: HNW Harap Negara Edukasi Generasi Milenial agar Tidak Jadi Korban Framing Perang Israel-Hamas
“Saya di Komisi VIII, misalnya, selalu mengusulkan jika rapat kerja dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan kepedulian kepada para guru, termasuk guru ngaji, apalagi guru ngaji di swasta, termasuk pesantren. Salah satu di antaranya adalah faktor kesejahteraan dan kepastian nasib profesi mereka,” sambung HNW yang juga anggota Komisi VIII DPR RI yang salah satunya bermitra dengan Kementarian Agama.
HNW melanjutkan peduli pada guru, ustad, ustadzah, kiai, mubaligh, yang melaksanakan fungsi keguruan adalah satu hal yang juga menjadi kewajiban. Dia mencontohkan kepedulian pada guru PAUD yang tidak mendapat insentif karena PAUD belum masuk pada pendidikan formal.
“Karena itu UU Sistem Pendidikan Nasional harus diubah. Kami sudah memasukan soal PAUD ini dalam revisi UU Sisdiknas,” katanya.
HNW menyampaikan pesan agar para guru terus melaksanakan tugas dan amanah sebagai guru. “Insya Allah ada yang terus memikirkan tentang aspek legal formal para guru sehingga mereka tidak dikriminalisasi, atau juga memikirkan terkait dengan pijakan jangka panjang pendidikan nasional agar para guru tidak merasa amat berat dengan sistem negara yang kurang kondusif dengan mereka. Kita menyiapkan sistem negara yang kondusif untuk para guru, termasuk guru agama. Maka para guru penting untuk makin fokus melaksanakan tugas dan kewajibannya, mendidik anak-anak bangsa agar menjadi bonus demografi positif, modal besar menyongsong Indonesia Emas tahun 2045,” pungkasnya.
Baca juga: Terus Perjuangkan Aspirasi Penyandang Disabilitas, HNW Salurkan Bantuan Senilai Rp110 Juta