TRIBUNNEWS.COM - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bekerjasama dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Depok. Dengan tema “Evaluasi Pelayanan Publik MPR RI Melalui Penerimaan Delegasi”, FKP ini menghasilkan beberapa usulan, saran, masukan dan rekomendasi, mulai dari usulan mengadakan webinar hingga MPR go to School.
Usulan webinar itu berkaitan dengan tema kelembagaan MPR dan ketatanegaraan untuk memperluas cakrawala dan wawasan anggota MGMP PPKn sehingga bisa diajarkan kepada peserta didik. MGMP juga mengusulkan adanya “Ngopi Bareng” dengan Sekretariat Jenderal MPR. Saran dan masukan lainnya dari MGMP PPKn SMP Kota Depok adalah kunjungan secara rutin ke MPR, MPR goes to school, MoU antara MGMP PPKn SMP Kota Depok dengan Sekretariat Jenderal MPR, MPR agar membuat virtual tour, pembuatan video-video pendek (animasi) tentang kelembagaan, kewenangan, dan tugas MPR untuk menunjang pembelajaran terutama terkait dengan ketatanegaraan.
Usulan, saran, dan masukan itu dihasilkan dalam diskusi dengan narasumber Kepala Bagian Hukum Sekretariat Jenderal MPR Indro Gutomo, SH, MH, Dra. Titik Sugihartilawati Dewi, MM dari MGMP PPKn SMP Kota Depok, Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga Setjen MPR, Yenita Revi, SE, yang berlangsung di Ballroom Margo Hotel Depok, Senin (26/2/2024). FKP ini dihadiri para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan para guru yang tergabung dalam MGMP PPKn SMP Kota Depok.
Baca juga: Siti Fauziah: MPR Berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum, Perkenalkan Kelembagaan hingga Program
Menanggapi usulan dan masukan serta rekomendasi dari pertemuan itu, Indro Gutomo memang berharap melalui FKP ini MGMP PPKn SMP Kota Depok ini bisa memberikan usulan, saran, masukan, serta rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik MPR RI. “Usulan, saran, masukan, dan rekomendasi itu akan ditindaklanjuti MPR RI,” ujarnya.
Indro Gutomo mencontohkan dalam penyelenggaraan FKP pada tahun lalu, MPR pernah mendapat rekomendasi untuk membuat TikTok untuk memperkenalkan lembaga MPR. Rekomendasi itu pun sudah dilaksanakan MPR. “Ternyata, pembuatan TikTok dengan tema kelembagaan MPR mendapat respon dari masyarakat,” ujarnya.
Indro Gutomo pun menyambut baik sejumlah rekomendasi yang dihasilkan dari FKP bersama MGMP PPKn SMP Kota Depok ini. “Kita sudah mencatat usulan dan rekomendasi dari FKP ini. Seperti perlunya MoU antara MGMP PPKn dengan Sekretariat Jenderal MPR. Untuk “Ngopi Bareng” bisa diikuti sekitar 20 orang sehingga diskusinya akan lebih menarik,” katanya.
Dalam diskusi dengan MGMP PPKn SMP Kota Depok juga terungkap beberapa permasalahan dalam pelayanan publik MPR melalui penerimaan delegasi, seperti pemohon harus menunggu berapa lama surat pengajuan kunjungan ke MPR disetujui, perlunya informasi rundown dalam penerimaan delegasi kepada sekolah, para guru dan siswa harus berjalan jauh dari tempat parkir bus menuju gedung MPR, perlunya anggota MPR hadir dan menerima delegasi.
Penerimaan delegasi baik dari masyarakat umum maupun institusi pendidikan (SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi) yang datang ke MPR merupakan amanah dari pelayanan publik seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, penerimaan delegasi juga untuk mendukung visi MPR menjadi Rumah Kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.
Pada tahun 2020 Sekretariat Jenderal MPR tidak menerima delegasi karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Baru pada akhir 2021, Setjen MPR hanya menerima dua delegasi. Pada tahun 2022, delegasi yang datang ke MPR sebanyak 29 delegasi, dan pada Januari hingga Desember 2023, Setjen MPR menerima sebanyak 71 delegasi. Sedangkan pada tahun ini, sampai Februari 2024, Setjen MPR sudah menerima sebanyak 7 delegasi.