Di sejumlah negara, ungkap Devie, judi online dianggap bisnis yang legal. Dunia digital yang tidak mengenal batas negara, jelas dia, menjadi pintu masuk judi online yang sangat terbuka.
Sehingga, tegas Devie, bila dalam pemberantasan judi online hanya menggantungkan pada negara dan aparat, akan sulit untuk berhasil.
Keluarga, jelas dia, merupakan pintu utama masuknya judi online, sehingga anak usia 0-6 tahun seharusnya tidak boleh terpapar digital.
"Bila di setiap rumah bisa menutup rapat paparan judi online terhadap keluarga, Insya Allah masalah judi online akan bisa kita atasi sebagai sebuah bangsa, " pungkas Devie. *