News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hadir di FGD Forum Aspirasi Konstitusi, Ketua MPR RI Bamsoet: UUD 1945 Bukanlah Kitab Suci

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bamsoet saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Aspirasi Konstitusi tentang Penataan dan Penguatan Kelembagaan MPR-DPR-DPD melalui Perubahan ke-5 UUD di MPR RI, Jakarta, Senin (29/7/24)

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI ke-16 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, sependapat dengan Ketua Forum Aspirasi Konstitusi, Anggota DPD RI, dan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa UUD 1945 bukanlah kitab suci yang tidak boleh diubah. Sebaliknya, UUD 1945 harus dievaluasi secara mendalam agar bisa menghadapi tantangan zaman.

Setelah empat kali amandemen, terakhir pada tahun 2002, diperlukan penataan kembali sistem politik ketatanegaraan pasca 25 tahun reformasi untuk menilai sejauh mana konstitusi telah berkontribusi pada kemajuan bangsa. Mengacu pada contoh Amerika Serikat yang telah 27 kali mengamandemen konstitusi dan sedang menyiapkan amandemen ke-28, Indonesia juga perlu melakukan hal yang sama.

"Evaluasi konstitusi bukan semata pada penataan kewenangan lembaga negara, seperti halnya penguatan MPR RI baik dari sisi kewenangan maupun keanggotaan. Melainkan juga pada perbaikan redaksional dalam penulisan konstitusi. Oleh Prof. Jimly disebut dengan merakit, merajut, dan menjahit kembali naskah konstitusi pasca reformasi. Hasil kajian tentang perubahan ke-5 UUD NRI 1945 ini akan menjadi bahan rekomendasi pimpinan MPR RI sekarang kepada pimpinan MPR RI periode 2024-2029," ujar Bamsoet usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Aspirasi Konstitusi tentang Penataan dan Penguatan Kelembagaan MPR-DPR-DPD melalui Perubahan ke-5 UUD di MPR RI, Jakarta, Senin (29/7/24).

Hadir antara lain, Wakil Ketua MPR RI Prof. Fadel Muhammad, Ketua Forum Aspirasi Konstitusi sekaligus Anggota DPD RI Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, serta Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Hadir pula para anggota DPD RI, antara lain Teras Narang, Abdul Kholik, dan Filep Wamafma.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan bahwa Forum Aspirasi Konstitusi telah mengumpulkan aspirasi dari berbagai kalangan yang menginginkan agar MPR kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Hal ini dimaksudkan agar MPR dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai kebuntuan politik dan hukum yang terjadi di negara ini.

Dari sisi keanggotaan, selain diisi anggota DPR sebagai representasi politik, dan anggota DPD RI sebagai representasi golongan, keanggotaan MPR RI juga perlu diisi kembali oleh Utusan Golongan.

Baca juga: Bamsoet Sebut Sidang Tahunan MPR Dilaksanakan Bersamaan Sidang Bersama DPR-DPD pada 16 Agustus

"Kehadiran Utusan Golongan sejak awal kemerdekaan telah diinisiasi oleh para founding fathers kita, dengan semangat tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan. Reformasi justru menghapuskan keberadaannya. Tidak heran jika kini banyak kelompok masyarakat yang tidak puas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya karena mereka merasa tidak dilibatkan, bahkan merasa ditinggalkan," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, keberadaan Utusan Golongan yang mewakili golongan tertentu juga terdapat di berbagai parlemen negara maju.

Seperti di Inggris melalui House of Lords yang diisi para bangsawan dan kalangan agamawan. Maupun di Parlemen India, Rajya Sabha, yang diisi orang-orang yang memiliki keahlian atau pengalaman khusus dalam berbagai bidang, seperti seni, sastra, sains, dan pelayanan sosial.

"Esensi dari demokrasi bukan hanya tentang keterpilihan melainkan juga tentang keterwakilan. Tidak semua yang dipilih melalui Pemilu bisa mewakili aspirasi rakyat. Untuk itu perlu dilengkapi dengan Utusan Golongan yang bisa mewakili kelompok masyarakat tertentu seperti Golongan Seniman, Golongan Budayawan, Golongan Adat, Golongan Agamawan, hingga Golongan Profesi seperti guru, wartawan, dan dokter. Keberadaan Utusan Golongan bisa memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat dapat memberikan perspektif dan masukan yang berharga dalam proses legislatif maupun dalam proses kehidupan kebangsaan dalam arti yang lebih luas," pungkas Bamsoet. (*)

Baca juga: Ketua UMUM IMI Bamsoet Dukung Gelaran Kejuaraan Internasional DriftKings Asia 2024 di Sirkuit Sentul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini