News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana : Bangsa Indonesia Wajib Merawat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Rusdi Kirana, di Hotel Aston Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/11/2024) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana mengajak seluruh komponen masyarakat bangsa Indonesia untuk merawat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang merupakan warisan dari para Founding Fathers. Menurut Rusdi, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika telah mampu menjaga kesetaraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa memandang suku, agama, dan ras. Penegasan ini disampaikan Rusdi Kirana, saat membawakan makalah MPR RI sebagai Penjaga Kebhinekaan di acara Diskusi Publik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR RI dengan tema Memperkuat Sinergitas Fraksi PKB Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Sebagai minoritas di negara ini, Saya ingin berterima kasih kepada para pendiri bangsa Indonesia karena telah menciptakan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” tegas Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB Rusdi Kirana, di Hotel Aston Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (5/11/2024) malam. 

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan anggota MPR RI dari Fraksi PKB yang hadir di acara tersebut, untuk terus menjaga amanah dari almarhum Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur agar kebhinekaan di negara Indonesia tetap lestari.

Sementara itu, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid yang juga menjadi pembicara di acara Diskusi Publik Fraksi PKB ini menambahkan, perlu adanya sinergitas antara DPP PKB dan Fraksi PKB MPR RI dalam menjalankan program dan gagasan yang strategis, untuk menjaga 4 pilar bangsa, yakni UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Karena itu, MPR RI perlu terus mensosialisasikan empat pilar yang menjadi warisan pendiri bangsa.

Di acara ini, Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah juga menyampaikan makalah terkait penguatan kelembagaan MPR RI. Dalam makalahnya, Siti Fauziah menjelaskan tentang tugas MPR RI sesuai Pasal 6 Tata Tertib MPR RI, serta Alat Kelengkapan MPR RI yang antara lain terdiri dari Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Penganggaran, dan Badan Kehormatan MPR RI. Untuk mendukung pelaksanaan wewenang dan tugasnya, MPR RI membentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan. 

Lebih lanjut Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menjelaskan komposisi anggota Alat Kelengkapan MPR RI dari Fraksi PKB yang terdiri dari 4 (empat) anggota di Badan Sosialisasi, 4 (empat) anggota di Badan Pengkajian, 1 (satu) anggota di Badan Penganggaran, 1 (satu) anggota di Badan Kehormatan, serta 5 (lima) anggota di Komisi Kajian Ketatanegaraan. 

Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi PKB MPR RI ini dihadiri seluruh Anggota DPR/MPR Fraksi PKB periode 2024-2029, diantaranya Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid, Abdul Halim Iskandar, Iyeth Bustami, Arzeti Bilbina, Ida Fauziah, dan Maman Imanulhaq.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini