News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rerie: Segera Wujudkan Sistem Pencegahan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada acara Sosialisasi Empat Konsensus Kebangsaan bertema Peran Muslimah dalam Memperkuat dan Mempererat Persatuan Bangsa di Gedung Nusantara V, Kompleks DPR/MPR/DPD RI Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan sejumlah kebijakan dan peraturan yang bertujuan untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan pendidikan harus dimaksimalkan demi menciptakan ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa. 

"Tren peningkatan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan harus segera diantisipasi dengan langkah yang tepat dan segera, melalui penerapan kebijakan yang ada," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11). 

Catatan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI), mengungkapkan kekerasan di sekolah cenderung meningkat. Pada 2020 tercatat 91 kasus kekerasan, pada 2021 tercatat 142 kasus, pada 2022 sebanyak 194 kasus, pada 2023 tercatat 285 kasus, dan pada Oktober 2024 sudah tercatat 293 kasus. 

Menurut Lestari, peningkatan kasus kekerasan di lingkungan sekolah harus diantisipasi mulai dari pengelola sekolah, tenaga pengajar, masyarakat dan keluarga, hingga pemerintah. 

Secara teknis, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pemerintah telah menerbitkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Baca juga: Lestari Moerdijat: Perlu Langkah Tepat Mengantisipasi Perubahan Kebijakan AS

Tujuan dari peraturan itu, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, agar tercipta lingkungan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik, tenaga pengajar, dan sejumlah perangkat pendukung sekolah. 

Pemahaman dan pelaksanaan peraturan untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah itu, tegas Rerie, harus mendapatkan perhatian yang serius dari para pengelola sekolah, tenaga pendidik, wali murid, dan masyarakat. 

Upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dam nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, membutuhkan dukungan semua pihak. 

Berbekal dukungan tersebut, Rerie berharap, sekolah mampu membangun sistem pencegahan tindak kekerasan di lingkungannya masing-masing dengan tetap mengacu pada peraturan yang ada.

Rerie mendorong penciptaan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi setiap anak bangsa demi melahirkan genersi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini