News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LAN RI Anugerahkan Predikat Tertinggi kepada Kemensos dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN UNGGUL IKK - Kementerian Sosial (Kemensos) meraih penghargaan Kualifikasi “Unggul” pada Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) di Hotel Novotel Surabaya, Selasa (25/11/2025). Predikat ini merupakan level penilaian tertinggi dalam IKK.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) meraih penghargaan Kualifikasi “Unggul” pada Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI) di Hotel Novotel Surabaya, Selasa (25/11/2025).Predikat ini merupakan level penilaian tertinggi dalam IKK.

Penghargaan tersebut diterima oleh Plt. Kepala Biro Perencanaan Budi Satriyo dan Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Afrizon Tanjung, mewakili Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

IKK menilai capaian Kementerian/Lembaga/Daerah dalam perencanaan, implementasi pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Untuk Tahun 2025, pengukuran dilakukan selama 7 bulan dan mencakup kebijakan strategis yang telah berjalan dalam kurun waktu 3 tahun. Hasilnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala LAN Nomor 736/K.1/HKM.02.2/2025.

“Ini hasil kerja bersama seluruh pegawai Kemensos. Kita ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar bermanfaat dan dirasakan masyarakat,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Gus Ipul menegaskan Kemensos akan terus memperkuat kebijakan berbasis data, evaluasi, dan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kualitas kebijakan harus terus dijaga. Tantangan sosial semakin kompleks, sehingga kebijakan harus semakin tepat sasaran dan adaptif,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul menambahkan bahwa predikat ini menjadi dorongan bagi Kemensos untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan koordinasi antarunit kerja, terutama dalam program-program pemberdayaan, perlindungan sosial, serta pemutakhiran DTSEN.(*)

Baca juga: Kunjungi Yayasan LPI Al Hikmah Surabaya, Sekjen Kemensos Evaluasi Pemanfaatan Aplikasi Sekolahku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini