Ia mengaku sangat merasakan manfaat dari keringanan pajak yang diberikan Pemprov DKI.
"Saya berterima kasih sekali kepada Bapak Gubernur atas peraturan baru mengenai keringanan pembayaran pajak. Saat ini saya merasakan sekali keringanan ini, karena saat ini ekonomi lagi kurang baik, pandemi juga masih ada," ucapnya.
Ia pun berharap, kebijakan seperti ini bisa terus diterapkan meski masa jabatan Gubernur Anies Baswedan bakal berakhir 16 Oktober 2022 mendatang.
"Harapannya, kebijakan ini bisa berlanjut sampai seterusnya supaya keringanan pajak ini bisa terus dinikmati masyarakat," ujarnya.
"Karena kebijakan ini sangat bermanfaat buat saya dan warga Jakarta pada umumnya," sambungnya.