News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Cabut Pembatasan Media Sosial, Menkominfo : Sekali Lagi Ini Sementara dan Bertahap

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengguna media sosial mengakses akunnya untuk mencari informasi dan hiburan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Usai membatasi akses ke media sosial sejak adanya aksi demo 21-22 Mei kemarin, Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Sabtu siang (25/5/2019) mengumumkan mencabut batasan akses ke media sosial.

Hal ini diketahui dari cuitan akun twitter resmi @kemkominfo.

"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya. Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yang positif saja," kata Kominfo.

Mengutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019) usai diumumkannya itu, sejumlah pengguna medsos baik facebook, instagram dan WhatsApp mulai bisa mengaksesnya baik berkirim foto maupun video.

Meski begitu ada sebagian pengguna operator seluler lain masih mengeluh tak bisa mengakses secara maksimal instagram dan facebook maupun WA.

Diketahui mereka hanya bisa mengirim pesan foto dan video hanya melalui grup WA.

Mengirim ke sesama pengguna lain malah tidak bisa hingga sabtu siang.

Pada Rabu lalu (22/5), Pemerintah RI mengumumkan melakukan pembatasan akses sementara dan bertahap ke platform media sosial dan pesan instan untuk mencegah penyebaran hoaks berkaitan dengan Aksi Unjuk Rasa Damai hasil Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini