TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan tanggal pelaksanaan migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) tahap satu yang tertuang dalam Peraturan Menteri No. 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran yaitu pada 17 Agustus 2021 akan dijadwalkan ulang.
Penjadwalan pelaksanaan ASO tahap satu itu akan dilakukan bersama-sama dengan tahapan ASO berikutnya.
Kementerian Kominfo mengumumkan adanya penjadwalan ulang migrasi TV Digital tahap pertama setelah melakukan berbagai evaluasi.
Penyesuaian jadwal tersebut mempertimbangkan beberapa hal, terutama fokus pemerintah dan seluruh elemen masyarakat saat ini pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Kemenkominfo, Ismail dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (06/08/2021).
“Saya mewakili Kementerian Kominfo ingin menyampaikan bahwa rencana ASO yang tadinya direncanakan tahap satu pada 17 Agustus 2021, tidak jadi dilaksanakan pada tanggal tersebut. Tanggalnya pastinya akan diumumkan segera setelah peraturan menteri dilakukan revisi dan ditandatangani oleh Bapak Menteri,” kata Ismail.
Ismail menambahkan bahwa pertimbangan lainnya, hasil evaluasi terhadap berbagai kesiapan teknis para pemangku kepentingan stakeholder terkait untuk melakukan migrasi ke siaran televisi digital masih memerlukan tahapan-tahapan persiapan lebih lanjut.
“Kami juga menerima banyak masukan dari berbagai elemen publik dan masyarakat yang menyarankan agar proses ASO tahap pertama ini tidak dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2021,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kominfo juga menyatakan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan peralihan siaran TV Analog ke siaran TV Digital.
Beberapa diantaranya kepada beragam pihak yang terlibat dalam penyesuaian infrastruktur multipleksing (MUX) yang dibutuhkan dalam rangka penyiaran televisi digital saat ini.
Berikutnya, apresiasi disampaikan juga ke lembaga penyiaran yang sudah beroperasi di berbagai wilayah layanan sehingga masyarakat sudah dapat menerima siaran TV Digital sekarang.
Kementerian Kominfo juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi di wilayah penerima manfaat ASO.
“Sehingga masyarakat setempat dapat semakin siap untuk menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan siaran yang jauh lebih baik dari siaran televisi analog seperti sekarang,” demikian penegasan Ismail. (Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)