News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kominfo Ingin Integrasi SPBE Jadi Pilar Transformasi Digital

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia yang digelar Tribun Network berkerjasama dengan Kominfo di Ballroom Ruby Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Said Madrus menyebut saat ini pemerintah tengah membangun Pusat Data Nasional (PDN) sebagai ekosistem terintegrasi.

Ia menjelaskan bahwa PDN nantinya merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah khususnya pada Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik).

“Kumpulan SPBE ini bisa pusat pemerintah maupun daerah. Fasilitas pertama yang sedan dibangun oleh Kominfo itu ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Lalu menyusul Batam dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” kata Madrus dalam Talkshow Kedaulatan Data Indonesia bersama Kominfo di Ballroom Ruby Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Komitmen Jaga Kedaulatan Data, Kominfo Bangun Pusat Data Nasional

Menurutnya, yang tertera di Perpres itu Pusat Data Nasional (PDN) harus memenuhi kelaikan operasi dari Kominfo. Terkait kelaikan dan keamanan, Kominfo sudah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Adapun target pengoperasian Pusat Data Nasional di Cikarang paling lambat pada awal Oktober 2024. Di bulan tersebut harapannya sudah berjalan sebelum transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo ke calon presiden terpilih di Oktober 2024.

Di bulan tersebut harapannya sudah berjalan sebelum transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo ke calon presiden terpilih di Oktober 2024.

“Saat ini pemerintah dari sisi kebijakan regulasi lagi membuat keputusan menteri terkait penyelenggaraan pusat data nasional ini, jadi tata kelolanya seperti apa itu diatur dalam keputusan menteri,” tukasnya.

Baca juga: Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023 dan Syarat Mengisi DRH NI PPPK

Selain itu, Kominfo juga terus berkoordinasi dengan BSSN untuk menurunkan Perpres 82 tentang infrastruktur informasi digital.

“Yang Cikarang ini kita desain itu ada isolated, jadi data itu tersimpan dalam zona khusus yang sangat konfidensial dan itu terisolasi. Kalau terisolasi secara teknis itu hacker atau yang lain nggak bisa masuk,” ujar Madrus.

Sehingga nantinya ada layer berikutnya yang berhadapan ke internet, ke umum, itu ada berbagai macam sistem pengamanan yang akan dipasang.

Sedangkan akses ke dunia usaha itu menggunakan internet reverse proxy.

Baca juga: Kominfo Imbau Masyarakat Waspadai Konten Berbasis Kelompok di Media Sosial

“Jadi bukan aplikasi yang sebenarnya, jadi aplikasi proxy ketika ada yang mau nyerang cuma diserang di proxy itu saja,” beber Madrus.

Pusat Data Nasional juga akan mengakomodir semua teknologi yang dibutuhkan untuk semua urusan pemerintahan.

Seluruh data strategis ditempatkan di dalam negeri di ekosistem PDN atau dalam kata lain bukan di dalam negeri namun dalam pihak ketiga. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini