Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengingatkan, pedagang jamu untuk waspadai terkait produk jamu sachet yang diduga menggunakan izin Badan Pengawas Obat Makanan palsu.
"Tolong diperhatikan izin edar dari BPOM karena bisa saja izin itu dipalsukan," kata Dra Nadira Rahim Apt M.Kes, Kasubdit Bina Produksi dan Distribusi Obat dan Obat Tradisional Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Dihadapan pelaku usaha usaha jamu racikan dan usaha jamu gendong, Nadira juga meminta pedagang memastikan bentuk kemasan atau bungkus jamu dalam keadaan baik sehingga tidak ada tempat kuman masuk.
"Perlu diperhatikan aspek kesehatan mulai kebersihan bungkus jamu atau bahan baku pembuatannya hingga orang mengonsumsinya," katanya.
Diterangkan, untuk bahan baku jamu tradisional Indonesia potensi Indonesia luar biasa. Diperkirakan ada 30 ribu tanaman obat bisa dipakai untuk jamu. Indonesia berada diperingat kedua setelah Brazil terkait tanaman obat ini.
Jamu merupakan produk tradisional yang paling laris. Riset kesehatan dasar 2010 menemukan fakta 55,3 persen penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan 95 persen di antaranya merasakan manfaatnya.