Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, label busana muslim, Zoya, mengumumkan koleksi kerudung halal yang telah rilis di pasaran.
Pada poster pengumuman yang diunggah ke akun Instagram Zoya, disebutkan bahwa, kerudung halal itu sudah mendapatkan sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sontak, publik dan netizen pun dibuat heboh dengan label halal pada kerudung yang merupakan bagian busana wajib muslimah.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi pun angkat suara terkait hal itu.
Virgo mengingatkan agar sertifikasi halal untuk hijab atau pakaian tidak dimanfaatkan untuk bisnis dan provit semata oleh pelaku bisnis.
"Sertifikasi halal sebaiknya tidak dimanfaatkan secara profit semata bagi perusahaan untuk mencari keuntungan semata," demikian dia mengingatkan ketika dihubungi Tribun, Jumat (5/2/2016).
Kata Ketua Pemuda Muhammadiyah ini, Sertifikasi halal digunakan untuk melindungi konsumen agar barang yang dibeli konsumen aman dan baik.
"Label halal pakaian tidak ada masalah jika menunjukan bahwa bahan yang digunakan membuat kain terbuat dari bahan yang aman dan tidak dilarang syariah bukan hanya untuk meningkatkan penjualan," jelasnya.
Selama ini, kata dia, muslimah tidak diberikan pemahaman yang benar tentang berhijab yang syar'i.
Karena sejauh ini menurutnya, hijab hanya dijadikan komoditi bisnis semata.