TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat halal untuk bahan atau busana muslimah sampai saat ini masih menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Ada yang beranggapan, sertifikat tersebut penting tapi tak sedikit pula yang beranggapan sertifikat tersebut tak penting dan justru menyulitkan.
Zoya sebagai sebuah label ritel busana muslim pertama yang meluncurkan emblem halal pada koleksi kerudungnya, akhirnya memperlihatkan sertifikat halal yang didapat dari MUI Jawa Barat.
Pada tulisan sertifikat tersebut bertuliskan, "Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, setelah melakukan pengujian dan pembahasan, menetapkan bahwa produk pangan obat-obatan, atau kosmetik yang disebutkan namanya di bawah ini adalah HALAL menurut syariat Islam,".
Dituliskan pada sertifikat tersebut jenis produk adalah kain, dengan tipe kain rajut polyester dan kain rajut stretch polyester merek Zoya dan Mezora, atas nama perusahaan PT Central Georgette Nusantara yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2015.
Sigit Endroyono selaku Creative Director dari Shafco mengatakan prosedur pemintaan sertifikat tersebut dilakukan oleh pihak pabrik produsen kain pemasok dengan inisiasi Zoya.
Harga yang dibayar untuk prosedur halal tersebut adalah Rp 3 juta, dengan proses penilaian yang tak bersedia dijelaskan dan dioper ke pihak MUI.
Namun, pihak MUI pusat dan Jawa Barat tak kunjung hadir di jumpa pers yang dilaksanakan Zoya tanpa alasan yang jelas.
Silvita Agmasari/Kompas.com