News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei: Jakarta Kota Paling Berbahaya Nomor 9 Buat Perempuan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudut Bundara HI di malam hari.

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Sebuah hasil survei Yayasan Thomson Reuters, yang diumumkan Selasa (17/10) mengungkap daftar 10 kota besar atau megacity di dunia, yang paling berbahaya untuk perempuan.

Dalam daftar tersebut, Jakarta berada di peringkat sembilan. Di urutan teratas kota yang paling berbahaya adalah Ibu Kota Kairo, Mesir, disusul Karachi di Pakistan.

Sementara Kinshasa, Ibu Kota Republik Demokratik Kongo, berada di peringkat ketiga.

Disebutkan, penyusunan peringkat ini didasarkan pada kasus kekerasan seksual, akses atas layanan kesehatan, praktik budaya, dan peluang ekonomi untuk kaum perempuan.

Untuk tiap kategori, survei menetapkan poin terbaik adalah 19.

Jakarta hanya mendapat tujuh poin dalam kekerasan seksual. Kondisi terbaiknya didefinisikan sebagai "perempuan bisa hidup di kota itu tanpa menghadapi risiko kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, serangan seksual, atau pelecehan."

Dalam layanan kesehatan untuk perempuan, Jakarta mendapat nilai yang lumayan baik, yaitu 11, dan lebih baik lagi untuk peluang ekonomi dengan 13 poin.

Penilaian terburuk, yaitu hanya empat poin, diperoleh Jakarta untuk praktik budaya.

Baca: Luhut: Kami Tahu Persis Masalahnya, 2020 Tak Perlu Impor Garam

Kondisi terbaik dalam kategori itu adalah "perempuan mendapat perlindungan yang baik dari praktik-praktik budaya yang berbahaya termasuk mutilasi alat kelamin perempuan, pernikahan dini."

Sementara Kinshasa, Ibu Kota Republik Demokratik Kongo, berada di peringkat ketiga.

Disebutkan, penyusunan peringkat ini didasarkan pada kasus kekerasan seksual, akses atas layanan kesehatan, praktik budaya, dan peluang ekonomi untuk kaum perempuan.

Untuk tiap kategori, survei menetapkan poin terbaik adalah 19.

Jakarta hanya mendapat tujuh poin dalam kekerasan seksual. Kondisi terbaiknya didefinisikan sebagai "perempuan bisa hidup di kota itu tanpa menghadapi risiko kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, serangan seksual, atau pelecehan."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini