News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

APVI Dukung Pemerintah Meregulasi Rokok Elektrik di Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) siap menjembatani pemerintah dan stakeholder industri Vape Indonesia dalam rangka pengaturan atau regulasi peredaran rokok elektrik di Indonesia.

APVI menyatakan dukungannya kepada Pemerintah yang akan meregulasi Vape atau rokok elektrik di Indonesia.

"Kami inginnya, regulasi nantunya tidak akan memberatkan kelangsungan hidup industri Vape, bahkan membuat industri ini menjadi lebih besar dan juga salah satu penyumbang pendapatan negara," kata Rhomedal Kepala Humas Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) di Jakarta, Minggu (4/12/2017).

APVI adalah Asosiasi yang berbadan hukum resmi tercatat sejak tahun 2013. APVI didirikan dengan salah satu tujuannya yaitu mengembangkan dan meciptakan iklim yang kondusif bagi industri vape yang bermuara me-legalkan vape di Indonesia.

APVI menaungi semua kalangan pelaku industri, mulai dari produsen, distributor, pedagang, sampai ke pengguna yang tergabung dalam komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca: Menjual Vape di Tempat Tertentu, Solusi vape anti-narkoba?

Dikatakannya, industri ini patut mendapat perhatian dan perlindungan pemerintah karena merupakan industri kreatif dan kebanyakan dari pelakmya adalah orang orang muda Indonesia.

"Vape bisa mensupport hasil perkebunan kita dari semua lini. Perasa yang digunakan vape merupakan esens atau perasa yang dibuat dari ekstrak buah dan hasil alam perkebunan di Indonesia," katanya.

APVI menyatakan kesiapan mereka untuk berdampingan dan melengkapi setiap kebutuhan pemerintah terkait dalam hal data-data dan mekanisme pembuatan aturan yang nantinya diharapkan akan menjadi sebuah solusi tepat bagi situasi industri saat ini.

Tentang pengenaan cukai 57 persen yang direncanakan untuk aktif per tanggal 1 juli 2018, mereka berangapan terlalu memberatkan.

"Akan lebih bijak apabila angka cukai dibuat dengan mempertimbangkan segala aspek dan mengingat umur industri ini yang boleh dikatakan masih muda dan butuh dukungan, sehingga industri ini dapat tetap bertumbuh baik dan bukan menjadi resiko bagi kelangsungan industri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini