TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun lantas menyita pada 40 buah tas branded, tiga mobil, dua apartemen, yang seluruhnya milik Rita.
Seberapa cintanya putri Saukani ini pada tas?
Rita kepada Tribunnews.com mengakui jika ia sangat suka dengan tas.
Ia bahkan mengaku sudah menyalurkan hobinya jauh sebelum jadi Bupati Kukar.
"Saya tuh sebelum Bupati, sudah jadi kolektor tas, ikut lelang dan beberapa saya kasih orang," papar Rita saat ditemui Tribunnews.com di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018)
Selain tas, urusan kecantikan Rita pun ditelisik KPK.
Ia pun diduga memiliki urusan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.
Rita kembali menegaskan hubungannya dengan Dokter sonia Wibisono yang dikenal sebagai dokter kecantikan.
Sebelumnya, Rita sempat KPK bahkan memeriksa Dr Sonia pada Jumat (26/1/2018) untuk menelusuri aliran dana dari Rita.
Rita menjelaskan hubungannya dengan Dr sonia hanya jual beli tas itu pun terjadi 2011 silam.
Mesti membantah pernah melakukan perawatan pada Dr Sonia, Rita tidak memungkiri pernah berkonsultasi dengan Dr Sonia bagaimana agar wajahnya bisa cantik seperti Dr Sonia.
"Saya tidak pernah perawatan, tanya saja ke dia. Pernah sekali tanya konsultasi gimana sih biar kayak dia. Itu cuma ngobrol di bbm doang. Gak pernah ke rumah dia, apalagi perawatan atau facial," kata Rita.
Rita pun mengisahkan perkenalannya dengan Sonia.
Baca: Kemarahan Noval KDI Luluh Saat Sang Kakak Nyaman Berdamai dengan Bu Dendy yang Menudingnya Pelakor
"Ketemuannya cuma sekali, jual beli tas saja. Tas Hermes harganya Rp 100-200 juta. Kalau gak salah saja jual dua tas ke Dr Sonia, modelnya apa saya pun lupa. Saya jual ke dia karena selain dokter, dia juga hobi jual beli tas. Ketemuannya aja cuma sekali," terang Rita.
Lebih lanjut Rita juga membantah pertemuannya dengan Dr Sonia dilakukan di acara sosialita.
Melainkan mereka bertemu di acara ulang tahun anak Rita.
Selain Rita di kasus TPPU, KPK juga mentersangkakan Khairudin, Komisarir PT Media Bangun Bersama. Mereka diduga menerima Rp 436 miliar yang merupakan suap dan gratifikasi terkait proyek, perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama menjabat sebagai Bupati Kukar periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Uang itu lalu disamarkan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain. Khairudin diketahui merupakan pentolan tim 11 yang merupakan tim sukses saat Rita bertarung dalam Pilkada Kukar.