News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gak Bisa Move on Dari Susu Kental Manis? Agar Aman Jangan Diminum, Ini Cara Menikmatinya Versi BPOM

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa susu kental manis tidak termasuk produk susu.

Hal ini diakibatkan karena kandungan lemak susu minimal 8% dan protein minimal 6.5% sehingga tidak mengandung susu sama sekali.

Pihak BPOM juga menginformasikan bahwa susu kental manis bukan termasuk produk minuman.

Susu kental manis tidak boleh diseduh sebagai minuman utama karena kandungan gula yang terlalu tinggi.

Nah, bagi Anda yang terlanjur cinta pada Susu Kental Manis dan belum bisa move on, tetap bisa menikmati susu kental manis dengan cara lain.

Cara-cara ini lebih aman dan lebih sehat bagi tubuh dibanding diseduh begitu saja.

Lalu, bagaimana cara menikmati susu kental manis? Berikut caranya!

1. Sebagai topping martabak dan kue pancong

Martabak Takesumi dengan adonan dasar berwarna hitam yang berasal dari arang bambu Jepang. Martabak manis ini dihiasi dengan 8 taburan yang kekinian. (Kompas.com/Adhika Pertiwi)

Seperti namanya, susu kental manis memiliki rasa yang manis dan tekstur cairan yang kental.

Susu jenis ini sangat pas untuk dijadikan topping kue basah seperti martabak atau kue pancong

Martabak yang memiliki cita rasa asin yang berasal dari lelehan butter, akan terasa sangat pas jika dituangkan susu kental manis di atasnya.

Begitu juga kue pancong.

Kue dengan bahan dasar kelapa ini juga memiliki rasa yang sedikit asin, sehingga akan sangat nikmat jika diberikan topping susu kental manis di atasnya.

2. Sebagai topping minuman

Es sekoteng yang berada di Bogor, berisikan bubur pacar cina, alpukat, kelapa muda, susu kental manis, dan es serut. Es ini sangat menyegarkan di siang hari! (KOMPAS.com/Muhammad Irzal Adiakurnia)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini