News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Royal Family

Bukan Pangeran atau Putri, Ini Gelar yang Akan Disandang Anak Meghan Markle dan Pangeran Harry

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangeran Harry dan Meghan Markle

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Meghan Markle dan Pangeran Harry baru saja mengumumkan bahwa mereka akan segera memiliki anak.

Bayi tersebut nantinya akan berada pada urutan ke-7 pewaris tahta Kerajaan Inggris, mengekori posisi sang ayah, Duke of Sussex Pangeran Harry.

Namun apakah bayi itu nantinya akan bergelar Putri maupun Pangeran ?

Dikutip dari laman Elle, Selasa (16/10/2018), keturunan Meghan dan Harry kelak tidak akan memiliki gelar seperti yang diberikan kepada anak-anak sang kakak, Pangeran William dan Kate Middleton.

Anak-anak Meghan dan Harry nantinya hanya akan memiliki gelar bangsawan, anak pertama mereka akan bergelar Earl jika jenis kelaminnya laki-laki.

Hal tersebut karena kakek buyut Pangeran Harry, yakni George V, menetapkan gelar Pangeran dan Putri secara terbatas bagi keluarga Kerajaan Inggris pada 1917 silam.

"Cucu-cucu dan putra-putra dari Sovereign yang berada dalam garis keturunan langsung, hanya anak-anak dari putra sulung Pangeran Wales (Pangeran Charles) yang akan memiliki gelar dan menikmati semua kesempatan itu, seperti yang dinikmati anak -anak Duke of Cambridge (Pangeran William) saat ini,".

Baca: Tetap ke Fiji dan Tonga Meski Rentan Tertular Virus Zika Saat Hamil, Meghan Markle Lakukan Hal Ini

Sementara itu, putra sulung Pangeran Harry dan Meghan Markle akan mendapatkan gelar Earl of Dumbarton, gelar yang diberikan kepada Harry pada hari pernikahannya beberapa waktu lalu.

Sedangkan jika yang lahir merupakan anak perempuan, gelar yang akan disematkan adalah Lady Mountbatten-Windsor.

Lalu anak kedua maupun selanjutnya yang memiliki usia lebih muda akan memperoleh gelar Lord Mountbatten-Windsor.

Ratu Elizabeth tentu saja memiliki kuasa dalam memberikan gelar Pangeran dan Putri kepada anak-anak Harry dan Meghan.

Ia bisa mengubah sedikit peraturan yang akan memungkinkan semua anak dari Duke dan Duchess of Sussex itu juga memiliki gelar His Royal Highness atau Her Royal Highness (HRH).

Tribunnews, Fitri Wulandari

Sumber: elle.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini