TRIBUNNEWS.COM - Aturan tilang elektronik sepertinya tak pandang bulu.
Semua pelanggar aturan lalu lintas bisa kena, tak peduli itu pejabat, bahkan polisi yang notabene menegakkan aturan ini harus kena imbasnya jika terekam CCTV dan kena semprit, tilang elektronik pun berlaku.
Salah satu publik figur yang terciduk melanggar peraturan lalu lintas adalah Brigadir Jenderal Polisi Krishna Murti.
Hal itu ia ungkapkan melalui unggahan aku instagram pribadinya @krishnamurti_bd91 pada Sabtu (6/4/2019).
 Brigjen Pol Krishna Murti mengunggah rekaman cctv sebuah mobil hitam yang ternyata miliknya.
Mobil hitam milik Brigjen Pol Krishna Murti terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.
Brigjen Polisi Krishna Murti mengungkapkan bahwa dirinya menerima tilang tersebut.
Dirinya berjanji akan melakukan sidang dan membayar sejumlah denda.
Baca: Brigjen Krishna Murti Komentari Mahar Sederhana Senilai Rp 40 Miliar Reino Barack untuk Syahrini
"Mobil saya kena tilang. Siap2 sidang dan bayar denda.
.
Tilang elektronik ini memang efektif. Karena kalau ditilang oleh polisi pasti banyak yg debat.
Saya yg polisi saja kena tilang nrimo. So, semua setuju harus tertib ya..?? #kmupdates #kmupdates," tulis Brigjen Pol Krishna.
Sosok Krishna yang merupakan petinggi Polisi dan dengan legowo menerima tilang membuat banyak warganet terinspirasi.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 7 April 2019: Gemini Jalin Ikatan Emosional, Cancer Lagi Kacau
Tilang Elektronik Kurangi Jumlah Pelanggar Lalu Lintas
Seperti diketahui, Satuan Polisi Lalu Lintas Indonesia kini sedang gencar-gencarnya melatih disiplin masyarakat.
Dulu para polisi melakukan tilang manual bagi para pelanggar aturan lalu lintas.
Kini, mekanisme tilang semakin berkembang, salah satunya yaitu dengan cara tilang elektronik.
Dengan tilang elektronik, beberapa tempat dipasangi cctv sehingga para pelanggar akan terpotret secara jelas sebagai bahan bukti pelanggaran.
Tilang elektronik memiliki tujuan untuk mendirikan jiwa tertib lalu lintas pada diri masyarakat.
Cara ini terbukti ampuh mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas.
Baca: 7 Artis Terkenal Ini Akhirnya Alih Profesi jadi PNS, Ada yang Jabatannya Sudah Lumayan Tinggi
Dikutip dari otomotif.kompas.com, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, jika dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama, terjadi penurunan hingga 70 persen.
"Pelanggaran lalu lintas biasanya 250 pelanggar per hari, sekarang menjadi 25 pelanggar," ucap Yusuf seperti dilansir laman NTMCPolri, Kamis (14/3/2019).
Menurut penilaian Yusuf, mekanisme tilang tersebut berhasil memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang melintas di kedua jalan tersebut.
Yusuf berharap semakin banyak wilayah yang menerapkan tilang elektronik agar masyarakat tertib berlalu lintas.
"Setiap hari pelanggar lalu lintas sudah mulai menurun dan semakin dipahami oleh pengguna jalan. Pada saat pertama-pertama E-TLE diterapkan pada November jumlah pelanggaran sampai 300 sehari, sekarang sudah jauh menurun," ujar Yusuf.