Inilah cara mudah membuat SKCK Online untuk pendaftaran CPNS 2019.
Berikut ini langkah-langkah membuat SKCK Online untuk pendaftaran CPNS 2019 beserta syarat-syaratnya.
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka.
Persiapkan syarat-syarat dokumen kelengkapan untuk pendaftaran CPNS 2019.
Salah satu dokumen yang harus dipersiapkan untuk pendafatran CPNS 2019 adalah SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Surat tersebut adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon (warga masyarakat) untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak adanya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
• JADWAL PENDAFTARAN CPNS 2019 Dirilis BKN, Ini Link Resmi Untuk Simulasi CAT BKN & Cara Daftarnya
• Jangan Sampai Salah! Pendaftaran CPNS 2019 Kini di Sscasn.bkn.go.id Bukan Sscn.bkn.go.id
Masa berlaku SKCK ini adalah selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika telah melewati masa berlakunya, SKCK ini bisa diperpanjang jika diperlukan.
Bagi kamu yang ingin membuat atau memperpanjang SKCK, kini tak lagi perlu repot-repot antri di kantor polisi.
Untuk membuat atau memperpanjang SKCK kini juga bisa dilakukan secara online.