Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Setiap 13,14,15 Bulan Qomariyah, Beserta Tata Cara & 3 Keutamaannya
TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan qomariyah, seperti Muharram, Safar, dsb.
Pada bulan ini, Puasa Ayyamul Bidh jatuh pada Selasa (10/12/2019), Rabu (11/10/2019), dan Kamis (12/10/2019).
Mengapa disebut Ayyamul Bidh, Musthafa Khin dan Musthafa Dib al-Bugha menyebutkan bahwa pada malam-malam tanggal tersebut tersinari dengan sinar putih cahaya rembulan yang sedang purnama.
Walaupun puasa ini dilakukan pada tanggal 13-15 bulan qamariyah, ada satu bulan yang dilarang melakukan puasa ini, yaitu tanggal 13 bulan Dzulhijjah.
Pasalnya pada tanggal tersebut termasuk hari tasyrik yang diharamkan untuk puasa.
Beikrut niat puasa, dalil serta keutamaan puasa Ayyamul Bidh yang dikutip dari berbagai sumber.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ البِيضِ سُنَّةً لله تَعَالى
Nawaitu shauma ayyamil biidhi sunnatan lillahi ta’ala
“Saya niat puasa ayyamul bidh sunnah karena Allah Ta’ala.”
Nah, bagi kamu yang ingin puasa ini, niat bisa dilakukan dalam hati pada malam hari ataupun pada siang hari, asal sebelum tergelincirnya matahari.
Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya. Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda :
"Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya."
3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah
13 Dzulhijah merupakan bagian dari hari tasyriq, sehingga tidak dianjurkan untuk melaksanakan puasa putih.
Dalil Pendukung yang dikutip dari islami.co
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)
Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).
Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Namun dikecualikan berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijjah (bagian dari hari tasyriq). Berpuasa pada hari tersebut diharamkan.
Keutamannya puasa Ayyamul Bidh:
1. Menghidupkan sunnah Muhammad SAW.
2. Melakukan puasa 3 hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah 10 kebaikan.
Berarti puasa 3 hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak 30 hari setiap bulan.
Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.
3. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh Tanggal 13,14 dan 15 Muharram, Tata Cara & Keutaman Bisa Hapus Dosa, https://makassar.tribunnews.com/2019/09/12/bacaan-niat-puasa-ayyamul-bidh-tanggal-1314-dan-15-muharram-tata-cara-keutaman-bisa-hapus-dosa?page=all.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa)