Apabila seseorang ingin menunaikan puasa Bulan Rajab di siang hari tapi tak sempat melafalkan di malam hari maka berikut bacaannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Rajab hari ini karena Allah SWT.”
Masih mengutip dari sumber yang sama, kewajiban niat di malam hari berlaku untuk puasa wakib.
Sementara niat puasa sunnah bisa dilalukan di siang hari selama orang tersebut tidak makan, minum, serta melanggar hal-hal yang membatalkan puasa sejak subuh.
(Tribunnews.com/Miftah)