TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan pada tanggal 27 dan 28 Mei 2020 matahari akan melewati tepat di atas Masjidil Haram atau Ka'bah di Kota Mekah, Arab Saudi.
Posisi matahari tepat di atas Ka'bah dalam waktu Indonesia terjadi pada pukul 16.18 WIB.
"Dalam ilmu falak, kita mengenal ini sebagai Istiwa' A'dham, atau Rashdul Qiblah Global," ungkap Ahli ilmu falak Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta kepada Tribunnews.com melalui pesan suara, Selasa (26/5/2020).
Momentum ini bisa dimanfaatkan umat Islam untuk mengecek kembali kesesuaian arah kiblat.
Lantas bagaimana metode yang digunakan?
Berikut ini cara yang bisa digunakan untuk menentukan arah kiblat:
1. Cari tempat yang memungkinkan benda itu mendapat sinar matahari.
2. Cari tempat berpermukaan datar.
3. Pastikan benda yang ditancapkan tersebut tegak lurus.
4. Jika tidak memiliki benda yang dapat ditancapkan, bisa menggunakan tali berbandul.
5. Ikat di tempat yang lebih tinggi dengan mengikatkan sebuah benda atau bandul di ujung tali sehingga tali bisa tegak lurus.
6. Pastikan tali terkena sinar matahari
"Maka arah yang kita tancapkan atau tali yang kita kasih bandul itu nanti bayangannya akan mengarah ke kiblat," ungkapnya.
"Kalibrasinya jam 16.18 WIB atau bisa mundur satu dua menit dari waktu itu," imbuhnya.
Adapun BMKG menyebut peristiwa ini hanya berlaku untuk Indonesia bagian barat dan tengah bagian barat.
Nashirudin menyebut hal ini merupakan salah satu hikmah perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram.
"Salah satu hikmah perpindahan adalah matahari tepat di atas Ka'bah atau melintasi Masjidil Haram yang itu bisa menjadi sarana untuk menentukan arah kiblat terutama di Indonesia," imbuhnya.
Nashirudin menyebut peristiwa matahari berada tepat di atas Ka'bah akan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Mei 2020 pukul 16.18 WIB.
"Ada pula yang mengatakan antara tanggal 26 sampai 30 Mei pada jam 16.18 WIB, seluruh bayangan benda yang tegak lurus akan mengarah ke kiblat," ungkapnya.
Baca: Kemenag: Kepastian Ibadah Haji 2020 Jemaah Indonesia Diumumkan Awal Juni
Baca: BMKG Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu, 27 Mei 2020: Hujan Lebat di Yogyakarta dan Jawa Tengah
Maka dari itu, pada waktu tersebut apabila kita menancapkan benda yang tegak lurus, maka bayangan benda akan mengarah lurus ke kiblat.
"Nah ini bisa dijadikan sarana bagi kita untuk ngecek apakah arah kiblat masjid, musala, dan bangunan yang kita tempati mengarah kiblat atau tidak," ungkapnya.
Dosen Fakultas Syariah dan Pascasarjana itu mengungkapkan arah bayangan semua benda tegak lurus ke arah kiblat.
Baca: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Rabu 27 Mei 2020: Waspada 25 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Bila Cuaca Tidak Memungkinkan
Sementara itu jika umat Islam dalam tanggal tersebut di wilayahnya bertepatan dengan mendung atau hujan yang menghalangi sinar matahari, dapat melakukan pengecekan pada bulan Juli 2020 nanti.
"Bila bulan ini karena cuaca yang tidak memungkinkan, tidak ada sinar matahari yang dipakai untuk menentukan arah kiblat, kita masih ada kesempatan nanti di bulan Juli, tepatnya tanggal 15 dan 16 Juli 2020," ujarnya.
Nashirudin menyebut ada juga yang berpendapat pada tanggal 14 hingga 18 Juli pukul 16.27 WIB.
"Dengan cara yang sama, pakai benda tegak lurus atau tali berbandul di tempat yang datar dan terkena sinar matahari, maka bayangan benda akan mengarah ke arah kiblat," ungkap Nashirudin.
Nashirudin menyebut, harus ada kesesuaian waktu.
"Jadi yang kita butuhkan untuk mengecek ulang arah kiblat yang pertama adalah meyakinkan bahwasanya waktu yang kita pakai sudah terkalibrasi."
"Artinya tidak ada perbedaan antara waktu yang kita pakai dengan waktu yang sebenarnya," ungkap Nash.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)