News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Marak Gowes di Masa Pandemi Covid-19, Wujud Sadar Kesehatan atau Hanya Tren? Ini Kata Sosiolog

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bersepeda (foto diambil sebelum masa pandemi Covid-19)

Adapun di Yogyakarta, maraknya pesepeda yang membanjiri ruang-ruang publik mendapat respons dari aktivis Elanto Wijoyono.

Meski sangat hobi dan gemar bersepeda, kali ini Elanto ikut geram dengan banyaknya pesepeda musiman di DIY.

Masalahnya, menurut dia mereka hadir hanya untuk berswafoto dan bersenang-senang dengan sepedanya.

"Jarang dari mereka yang sedikit mematuhi protokol kesehatan. Itu sama saja kurang tepat."

"Untuk itu, Pemda DIY harus tegas dalam membuat peraturan karena pandemi Covid-19 belum mereda," kata Elanto dilansir Tribunjogja.com, Senin (8/6/2020).

Respons tersebut ditujukan untuk menanggapi rencana Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono yang mengancam akan meng-'close' publik area, jika masyarakat tetap berkumpul tanpa mengenakan masker dan protokol kesehatan yang ditentukan.

Baca: Respons Sri Sultan Hamengkubuwono X Tahu Banyak Warga Kumpul di Malioboro tanpa Pakai Masker

Secara tidak langsung pria yang sempat viral atas aksinya yang menghadang konvoi Moge pada Agustus 2015 silam ini pun setuju dengan rencana Sultan.

Namun, ia juga memberikan pendapatnya mengenai Pemda DIY dalam penanganan Covid-19 selama ini.

Menurutnya, Pemda DIY tidak memiliki arah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Misalnya, lanjut dia, sejauh ini banyak pendatang yang masuk ke DIY tanpa adanya protokol yang ketat, baik itu di perbatasan maupun di level desa.

Kedua, arah status tanggap darurat yang tidak memiliki payung hukum yang jelas mengakibatkan penegak hukum kesulitan menindak para pelanggar.

"Saya terus terang kasihan dengan Satpol-PP mereka bekerja tidak bisa bertindak apa-apa hanya sporadis saja dalam menertibkan masyarakat. Karena payung hukumnya tidak jelas," terang dia.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini