Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menggunakan produk perawatan wajah yang terpercaya tentu sangat dianjurkan bagi para penggunanya.
Oleh sebab demikian, mengetahui produk skincare sebelum membeli adalah hal yang mesti dilakukan.
Seperti belum lama ini, dikabarkan ada salah satu skincare ternama di dunia yang ternyata ilegal distribusinya.
Hal ini seperti dijelaskan oleh seorang ahli kecantikan dokter Richard Lee di akun Youtube miliknya. Dr. Richard sendiri memang dikenal sering mereview skincare berbahaya untuk masyarakat awam.
Baca: Samarkan Bekas Jerawat dengan Dupe The Ordinary Skincare versi Lokal
Sebagai informasi, BPOM RI telah mengeluarkan peraturan No 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Di mana penggunaan AHA di bawah 10% masih boleh dipergunakan di dalam kosmetik, namun dengan kadar AHA di atas 10% WAJIB diaplikasikan langsung oleh dokter.
Bahkan, untuk AHA 30% wajib dilakukan oleh dokter spesialis kulit (SpKK). Namun di lapangan ternyata ada produk skincare internasional yang beredar dengan kandungan AHA 30%, yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan langsung ke konsumen.
The Ordinary, produk asal Kanada yang sudah tidak asing lagi untuk masyarakat di Indonesia maupun secara global, sesuai dengan nama produknya (The Ordinary AHA 30% + BHA 2% Peeling Solution) mengandung AHA 30% namun diperjualbelikan dengan bebas di pasaran di Indonesia.
Baca: Mata Panda Disebabkan Kurang Istirahat dan Penggunaan Skincare yang Berlebih
Diketahui, AHA [Alpha Hydroxy Acids] sendiri digunakan untuk eksfoliasi ataupun pengelupasan kulit yang dapat membantu menyingkirkan sel kulit mati dari permukaan kulit. Walaupun dengan fungsi yang sangat bermanfaat untuk kulit, namun jika hal tersebut disalahgunakan dan tanpa pengawasan yang tepat justru dapat berakibat fatal seperti iritasi, infeksi, kulit sensitif dan hiperpigmentasi.
“Saya nggak ngomong produk ini abal-abal. Beda ya kalau ngomong abal-abal produknya itu mengandung zat berbahaya. Ini produknya bagus! Tapi ilegal distribusi,” sebut dr. Richard Lee, MARS, AAAM, dikutip dari akun YouTube-nya.
Menurutnya, banyak sekali produk kesehatan ataupun skincare yang mengklaim manfaat yang luar biasa dari produk mereka, namun terkadang klaim tersebut justru tidak tepat dan bahkan menyesatkan.
Ia menyimpulkan, skincare dengan AHA 30% sebaiknya tidak digunakan, karena jika tanpa pengawasan dokter dan digunakan sembarangan bisa membahayakan. "Sebaiknya produk ini diaplikasikan langsung oleh dokter agar produk yang sebenarnya bagus ini digunakan semestinya," sahutnya.
Nah, bagi yang sudah terlanjur beli, disarankan agar stop pemakaian. Dan jika masih ada yang bersikeras ingin melanjutkan memakai produk tersebut agar siap menanggung risiko sendiri.
“Saya tidak sarankan penggunaan seminggu 2 kali, karena sebenarnya itu berbahaya untuk kulit kita. AHA sebaiknya dilakukan 2 minggu sekali itu sudah bagus banget,” kata dr. Richard.