Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di masa sekarang, ibu sebaiknya harus lebih cermat dalam memilih makanan bayi.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito menyatakan, makanan untuk bayi dan anak dalam masa pertumbuhan termasuk dalam kategori Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus (PKGK), yang di dalamnya termasuk juga Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI).
”Kategori PKGK ini merupangan pangan yang mempunyai tingkat risiko keamanan pangan yang tinggi atau High Risk karena target konsumennya merupakan konsumen rentan yaitu bayi dan anak” ujar Penny dalam keterangannya, Kamis (6/8/2020).
Baca: Anaknya Belum 6 Bulan Sudah Diberi MPASI, Ini Kata Shandy Aulia Setelah Dihujani Kritik oleh Netizen
Penny menjelaskan makanan bayi harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan.
Persyaratan keamanan antara lain persyaratan cemaran (kimia, logam dan mikrobiologi) dan Bahan Tambahan Pangan (BTP).
Persyaratan mutu dan gizi antara lain persyaratan kandungan gizi makro dan mikro (karbohidrat, lemak, protein, vitamin dan mineral). Persyaratan iklan meliputi informasi apa saja yang harus diperhatikan, serta iklan yang dilarang untuk produk tertentu.
Pangan untuk bayi seperti formula bayi dan formula lanjutan, dilarang diiklankan di media massa.
Baca: Anak Sembelit di Masa Awal Konsumi MPASI, Orangtua Jangan Panik, Simak Penjelasan Dokter
Selain itu ia menjelaskan bahwa pemilihan makanan bayi itu yang memang sudah memiliki izin edar resmi, standar tersebut berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam memilih makanan untuk bayi dan anak.
"Apabila ditemukan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE) maka Badan POM dapat memberikan sanksi pada pelaku usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk produk yang melanggar akan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran dan dapat dimusnahkan," kata Penny.
Serupa dengan yang dikatakan Kepala BPOM, Dr. Ameetha Drupadi memberikan tips untuk ibu yang ingin memilih MPASI terbaik untuk anaknya.
“Harus kaya energi, protein dan mikronutrien. Juga harus bersih dan aman” ucap Ameetha.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa MPASI tidak boleh mengandung bahan kimia atau berbahaya serta tidak mengandung zat patogen. Dalam pemberian makanannya pun juga tidak boleh terlalu panas, tidak terlalu asin/pedas.
“untuk anak usia 6 – 9 bulan jumlah bertahap dari 2 sendok kecil sampai 1 mangkuk setiap kali makan. Jadi saat ini ibu harus cerdas dalam memilih makanan untuk bayi dan anak, khususnya MPASI untuk si kecil yang baru mengenal makanan," kata Ametha.