Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berlangsung di masa pandemi Covid-19.
Banyak pusat perbelanjaan atau mal pun turut menyesuaikan jam operasional dengan kebijakan ini.
Pembatasan kapasitas pengunjung pada tiap restoran yang ada di tiap mall pun turut diberlakukan, termasuk Grand Indonesia (GI).
Namun menariknya, tenant restoran di GI yang sebelumnya hanya membuka kapasitas pengunjung dine in sebanyak 25 persen saja, kini berubah menjadi 50 persen.
Baca juga: Jelang Imlek, Tina Toon Cover Lagu Gong Xi Fa Cai
Makan bersama keluarga saat merayakan momen perayaan Tahun Baru Imlek 2021 pun bisa dilakukan.
Corporate Communications Manager Grand Indonesia Dinia Widodo mengatakan bahwa sebelumnya memang kapasitas dine in yang diizinkan hanya mencapai 25 persen saja.
"Berita baiknya itu untuk dine in capacity kita, kalau kemarin-kemarin ini selama sebulan sempat hanya 25 persen, restoran-restorannya suka penuh terus itu karena memang kapasitasnya cuma 25 persen yang boleh (dine in,), dan nggak boleh melebihi dari itu," ujar Dinia, dalam Talkshow Radio Sonora Bersama Grand Indonesia, Kamis (11/2/2021).
Ia kemudian bersyukur bahwa restoran di GI kini diizinkan untuk bisa membuka kapasitas dine in hingga 50 persen.
Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru Imlek, Belum Ada Peningkatan Jumlah Penumpang Kereta Api
"Untungnya kemarin kita sudah mulai menerapkan 50 persen kembali untuk dine in," jelas Dinia.
Kendati demikian, Dinia menegaskan bahwa meskipun kapasitas dine in restoran telah diizinkan hingga 50 persen, namun para pengunjung diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Termasuk saat momen perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di GI.
"Tapi selalu menerapkan protokol kesehatan, tetap harus strict," kata Dinia.
Dinia kemudian menambahkan, saat ini ada sejumlah perubahan jam operasional selama masa PPKM.