News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Content Creator Harus Memperhatikan 4 Hal Ini Saat Membuat Konten

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BIMBINGAN TEKNIS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali menghelat bimbingan teknis bagi Pranata Humas untuk meningkatkan kompetensi memproduksi konten multimedia kreatif pada Rabu, (25/6). Acara yang dihadiri secara daring oleh hampir 700 Pranata Humas dari seluruh Indonesia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membuat konten kreatif tidak perlu menggunakan alat dan aplikasi yang canggih.

Berbekal telepon pintar atau komputer dan aplikasi pengolah grafis yang tanpa berbayar, siapapun dapat menyampaikan informasi yang menarik bagi masyarakat.

Namun diingat, membuat sebuah konten harus memperhatikan banyak hal.  

"Klasifikasi, platform, manfaat dan dampaknya perlu diperhatikan saat membuat konten," kata seorang content creator Estu Saputro saat menjadi narasumber bimbingan teknis bagi Pranata Humas untuk meningkatkan kompetensi memproduksi konten multimedia kreatif pada Rabu, (25/6).

Acara yang dihadiri secara daring oleh hampir 700 Pranata Humas dari seluruh Indonesia diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Baca juga: 25 Perusahaan Animasi Korea Selatan Menghadiri Pertemuan K-Content BizWeek 2021

Baca juga: Pilih Jadi Konten Kreator Ketimbang Komika, Babe Cabita: Sekarang Digital Semakin Maju

Estu menegaskan, saat membuat konten harus tahu dampak sosial media.

"Karena ini related juga ke anak-anak kita, saudara kita, dan juga orang tua kita.

Nanti dampak sosial media sebenarnya itu apa?

Dari dampaknya ini sendiri juga ada positif dan negatifnya, ini yang kita harus pahami dulu,” ujar Estu.

Baca juga: Tips Sukses Jadi Content Creator Ala Tasya Ell

Dalam acara yang berdurasi empat jam itu, Estu juga memberikan tutorial secara rinci mulai dari tahap praproduksi hingga tahap pascaproduksi.

Ia juga memberikan tips agar konten yang diproduksi Pranata Humas tidak menyalahi regulasi terkait hak cipta dan kekayaan intelektual.

“Harapan saya setelah webinar ini selesai, semuanya dapat semakin berproduktif dalam membuat konten, terutama bagi yang bekerja di Humas, apapun informasi yang didapat dari pusat atau dari instansi bisa disalurkan ke masyarakat semuanya tetap utuh," kata Estu.

Plt. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Bambang Gunawan menyatakan hoaks dan konten negatif mudah ditemui di media sosial.

“Media sosial bagai pedang bermata dua.

Selain sebagai tempat berinteraksi dengan kerabat, media sosial juga merupakan tempat banjirnya informasi yang belum tentu bernilai positif," tutur Bambang.

Ia menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Pranata Humas bukan hanya untuk mendiseminasikan informasi pemerintah, namun juga dapat menangkal dan meluruskan informasi hoaks tentang pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini