b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
c. Membaca doa iftitah dan berta'awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).
Sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Saw. menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901).
d. Kemudian ruku sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal);
f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian ruku kembali (ruku kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku sebelumnya;
h. Kemudian bangkit dari ruku (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam
(Tribunnews.com/Yurika)