Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --BPOM merilis daftar produk kosmetika yang mengandung bahan kimia berbahaya, yakni Merkuri.
Informasi terkait bahaya merkuri beredar luas di masyarakat.
Namun tetap saja, masyarakat masih terkecoh untuk menggunakan kosmetika bermerkuri.
Baca juga: Wamen LHK: Pemerintah Serius Menanggulangi Dampak Merkuri bagi Lingkungan dan Kesehatan
Baca juga: BPOM Temukan 53 Produk Obat Tradisional dan 18 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Penggunaan merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan yakni kerusakan ginjal dan mata.
Merkuri atau raksa adalah unsur kimia alami dapat ditemui baik di perairan, tanah, maupun udara.
Menurut WHO paparan merkuri meski kecil dapat berpotensi menimbulkan efek toksik ke sistem saraf, pencernaan, imun, paru-paru, ginjal, kulit, serta mata.
WHO pun memasukkan merkuri sebagai satu dari 10 bahan kimia utama yang paling mengancam kesehatan masyarakat.
Karena itulah, BPOM melakukan pemetaan data kerawanan kejahatan produk kosmetika bermerkuri di Indonesia sepanjang 1 Januari 2018 - 20 September 2020.
Produk-produk tersebut mudah dijumpai dan bebas diperjualbelikan di platfrom online.
Berikut daftar kosmetika mengandung merkuri yang beredar di pasaran seperti dikutip dari BPOM RI :
1. Temulawak New Day & Night Cream
2. Beauty Whitening Cream-Night
3. Natural 99 Vitamin E
4. HN
5. SP Special UV Whitening Cream
6. Pemutih Dokter
7. Diamond Cream
8. Ling Zhi Vitamin E
9. Night Cream SJ Sin Jung
10. Tabitha Daily Cream & Nightly Cream