News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaan Doa

BACAAN Doa Buka Puasa Ramadan dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi puasa

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat puasa dan doa buka puasa ramadhan dalam bahasa Arab, Latin beserta artinya.

Dalam artikel ini juga terdapat keutamaan bulan Ramadhan serta hukum puasa Ramadhan .

Bagi umat Islam, ibadah puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban.

Selama bulan puasa, umat Islam harus menahan lapar dan haus dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

Baca juga: Niat Zakat serta Bacaan Doa Bagi yang Menerima Zakat, Beserta Ketentuan Zakat Fitrah

Baca juga: Kumpulan Bacaan Surat Pendek dalam Al-Quran: Mulai dari Al-Ikhlas, An-Nas hingga Al-Kausar

Sebelum dan sesudah berpuasa, terdapat bacaan niat yang harus diucapkan terlebih dahulu.

Bacaan Niat Puasa dan Berbuka Puasa

Doa Berbuka Puasa

Selain itu, sebelum berbuka puasa, umat Muslim juga harus membaca doa berbuka puasa, sebagai berikut:

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin."

Artinya: Ya Allah karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Nabi Saw ketika berbuka puasa, beliau membaca: Dzahabaz dzama-u, Wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, Insyaa Allah

Artinya: "Telah hilang dahaga, urat-urat telah basah, dan telah diraih pahala, Insya Allah."

Bacaan Niat Puasa

Bacaan niat puasa ini dilakukan sebelum melaksanakan puasa atau dibacakan malam hari setelah shalat tarawih.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadihis-sanati lillahi ta'aalaa."

Artinya: Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di Bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'aala.

Berikut ini beberapa keutamaan dari bulan suci Ramadhan menurut buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah oleh Muhammad Syukron Maksum:

Keutamaan Bulan Ramadhan

1. Bulan berlimpah berkah

Saat datang bulan Ramadhan Rasulullah SAW, bersabda, sebagaimana diriwayatkan Abu Hurairah, sebagai berikut: 

"Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah.

Allah mewajibkan kamu berpuasa, karena dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syaitan-syaitan, serta akan dijumpai suatu malam yang nilainya lebih berharga dari seribu bulan.

Barangsiapa yang tidak berhasil memperoleh kebaikannya, sungguh tiadalah ia akan mendapatkan itu untuk selama-lamanya." (HR. Ahmad, An-Nasa'I, dan Baihaqi).

2. Bulan Kegembiraan bagi pecinta kebaikan

Sahabat Arfah pernah berkata, "Suatu ketika aku berada di rumah Uthbah bin Farqad, kebetulan ia sedang membicarakan puasa Ramadhan, lalu masuk seorang laki-laki, salah seorang sahabat Nabi SAW.

Melihat laki-laki itu Uthbah menaruh hormat padanya dan diam. Tamu itu pun menyampaikan hadis tentang Ramadhan.

Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW, bersabda tentang Ramadhan,'Pada bulan itu pintu-pintu neraka ditutup, dibuka pintu-pintu surga dan dibelenggu syaitan-syaitan'."

Rasulullah SAW mengulas lagi, "Dan seorang malaikat akan berseru"'Hai pecinta kebaikan bergembiralah? Hai pecinta kejahatan, hentikanlah! Sampai Ramadhan berakhir." (HR Ahmad, dan An-Nasa'i).

3. Saat penghapusan kesalahan diampuni dosa-dosanya

Abu Hurairah berkata bahwa Nabi SAW. bersabda: "Shalat yang lima waktu, Jumat ke Jumat, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan kesalahan-kesalahan yang terdapat di antara masing-masing selama kesalahan besar dijauhi."

Abu Sa'id al-Khudri ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batasnya dan ia menjaga diri dari segala apa yang patut dijaga, dihapuskanlah dosanya yang sebelumnya." (HR Ahmad dan Baihaqi).

Abu Hurairah berkata, "Telah bersabda Rasulullah SAW: 'Siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharapkan keridhaan Allah akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu'." (HR Ahmad dan Ash-habus Sunan).

Masih dari buku yang sama, dijelaskan bahwa rukun berpuasa sebagai berikut.

a. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga terbenamnya  matahari.

b. Berniat agar setiap manusia dapat memperoleh apa yang diniatkan, niat berpuasa  biasanya dilakukan sebelum fajar dengan mengucapkannya.

Hukum Puasa Ramadhan

1. Orang yang Wajib Berpuasa

Hukum Puasa Ramadhan adalah wajib bagi pemeluk agama Islam.

Wajib berarti harus dilakukan, yang apabila dilakukan akan mendapatkan pahala dan apabila tidak dilakukan akan mendapatkan dosa.

Orang yang diwajibkan berpuasa Ramadhan adalah semua muslimin dan muslimat yang mukallaf.

Hukum Puasa Ramadhan tertuang dalam Surat Al-Baqarah (2): 183 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajib kan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajib kan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

2. Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa

Orang yang tidak diwajibkan berpuasa Ramadhan, dan wajib mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan adalah perempuan yang mengalami haidl dan nifas di bulan Ramadlan.

Para ulama telah sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid.

"Aisyah r.a. berkata: Kami pernah kedatangan hal itu [haid], maka kami diperintahkan mengqadla puasa dan tidak diperintahkan mengqadla shalat." (HR. Muslim)

3. Orang yang Diberi Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Orang yang diberi keringanan (dispensasi) untuk tidak berpuasa, dan wajib mengganti (mengqadla) puasanya di luar bulan Ramadhan:

- Orang yang sakit biasa di bulan Ramadhan.

- Orang yang sedang bepergian (musafir).

4. Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa Diganti Fidyah

Orang yang boleh meninggalkan puasa dan menggantinya dengan fidyah 1 mud ( 0,6 kg) atau lebih makanan pokok, untuk setiap hari.

- Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.

- Orang yang sakit menahun.

- Perempuan hamil.

- Perempuan yang menyusui.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita Terkait Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini