TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat puasa enam hari di bulan Syawal, beserta keutaman dan tata caranya.
Setelah 30 hari menjalankan puasa wajib di bulan Ramadhan, umat Islam pun disunnahkan untuk melaksanakan ibadah puasa Syawal sebanyak 6 hari.
Hal tersebut berdasarkan riwayat sabda Nabi Muhammad S.A.W.
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun” (HR. Muslim).
Baca juga: BACAAN Niat Qadha Puasa Ramadhan, Wajib Ganti Puasa Sebanyak Hari yang Ditinggalkan
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dalam Arab dan Latin, Boleh Dikerjakan Selang-Seling
Menurut Ustaz Dr H Ferry Muhammadsyah Siregar MA dari Pesantren Binsa Insan Mulia, ada penjelasan tersendiri mengapa puasa 30 hari di bulan Ramadhan ditambah 6 hari di bulan Syawal sama dengan berpuasa selama satu tahun menurut banyak ulama.
"Secara matematika bisa kita terangkan, puasa satu hari di bulan Ramadhan dan puasa dalam bulan Syawal itu diibaratkan seperti berpuasa 10 hari," terang Ustaz Ferry.
Jadi, hitungannya apabila melakukan puasa Ramadhan ada 30 hari kemudian dikali 10, maka jumlahnya adalah 300 hari.
Kemudian, ditambah dengan 6 hari puasa dikali 10, maka 300 ditambah dengan 60, totalnya adalah 360 hari.
Dalam ajaran agama Islam, bila dalam 1 tahun itu ada 365 hari maka ada 5 hari yang diharamkan untuk berpuasa.
Lima hari yang diharamkan untuk umat Islam berpuasa, yaitu:
- Dua hari raya yakni Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
- Tiga hari tasyrik yakni tanggal 10,11, dan 12 dzulhijah pada saat musim haji.
Kapan puasa Syawal dimulai?
Ustaz Ferry juga mengatakan, sebagian ulama menganjurkan untuk mengerjakan mulai tanggal 2 Syawal.
"Sebagian ulama menyatakan adalah lebih baik misalnya mulai berpuasanya di tanggal 2 Syawal bila memungkinkan, tapi kalau tidak memungkinkan boleh juga pada tanggal-tanggal yang lain selama itu masih di bulan Syawal," jelas Ustaz Ferry.
Sebagian ulama juga menjelaskan pelaksanaan puasa Syawal untuk dilakukan secara enam hari berturut-turut.
Namun diperbolehkan juga puasa di bulan Syawal dilakukan secara selang-seling.
Ia menambahkan, puasa Syawal boleh digabungkan dengan puasa Senin, Kamis.
Pada akhir penjelasannya, Ustaz Ferry mengatakan, puasa juga untuk menyehatkan kita, membuat diri kita lebih sehat baik jasmani dan rohani
Keutamaan Puasa Syawal
Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, orang yang mengerjakan puasa Syawal akan mendapatkan pahala puasa seperti orang yang berpuasa sepanjang masa.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ … أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ[رواه الجماعة إلا البخاري والنسائي]
Artinya: Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan an-Nasa’i].
Hadis lain menyebut ganjaran puasa Syawal adalah seperti puasa satu tahun penuh.
[عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ فَشَهْرٌ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ فَذَلِكَ تَمَامُ صِيَامِ السَّنَةِ . [رواه أحمد
Artinya: Dari Tsauban, dari nabi saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Barang siapa berpuasa Ramadan, maka pahala satu bulan Ramadan itu (dilipatkan sama) dengan puasa sepuluh bulan, dan berpuasa enam hari sesudah Idul Fitri [dilipatkan sepuluh menjadi enam puluh], maka semuanya (Ramadan dan enam hari bulan Syawal) adalah genap satu tahun. [HR Ahmad].
Niat Puasa Syawal
Berikut ini niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
“Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Tata Cara Puasa Syawal
Puasa 6 hari di bulan Syawal secara umum sama dengan puasa lainnya.
Puasa Syawal diawali dengan niat, makan sahur, dan kemudian berbuka puasa.
Dikutip dari laman resmi Universitas Muhammadiyah Sukabumi, ummi.ac.id, berikut ini tata cara dan ketentuan puasa Syawal:
1. Puasa Syawal dilakukan selama enam hari
Sebagaimana disebutkan dalam hadis, puasa Syawal dilakukan selama enam hari.
Lafaz hadis di atas adalah:
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh. (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadis tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, "Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal." (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2. Diutamakan dikerjakan berurutan
Puasa Syawal diutamakan agar dikerjakan secara berurutan.
Tetapi jika tak bisa dikerjakan berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah-pisah.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, "Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan."
3. Usahakan untuk Mengganti Utang Puasa Ramadhan Lebih Dulu
Jika memiliki utang puasa Ramadhan, disarankan untuk menggantinya terlebih dulu (qodho' puasa).
Hal ini berdasarkan penjelasan Ibnu Hambali dalam kitab Lathoiful Ma’arif.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, "Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal." (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Begitu pula beliau mengatakan, "Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan." (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
(Tribunnews.com/Nadya/Daryono)