News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerhana Bulan

Gerhana Bulan Total Terjadi 8 November 2022, Ini Tata Cara Shalat Gerhana Bulan

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhir proses gerhana bulan direkam menggunakan lensa teleskop refractor 900 mm di halaman Kantor Kandepag Aceh, Selasa (31/1/2018). - Tata cara shalat Gerhana Bulan yang terjadi pada tanggal 8 November 2022, dapat disimak di dalam artikel berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyebutkan Gerhana Bulan Total akan terjadi di Indonesia pada 8 November 2022.

Mengutip akun Instagram Lapan, Gerhana Bulan Total adalah fenomena ketika seluruh permukaan Bulan memasuki bayangan inti Bumi.

Kejadian tersebut disebabkan oleh konfigurasi antara Bulan, Bumi, dan Matahari membentuk garis lurus.

Gerhana Bulan akan terjadi ketika fase Bulan Purnama, namun tidak semua fase Bulan Purnama mengalami Gerhana Bulan Total.

Dengan terjadinya Gerhana Bulan Total, Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat gerhana bulan atau Shalat Khusuf.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah, dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Apa Perbedaan Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan? Ini Jenisnya

"Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing," ujar Kamaruddin, Jumat (4/11/2022).

"Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa," lanjutnya.

Lantas, bagaimana cara melaksanakan shalat gerhana bulan?

Mengutip laman resmi Kemenag Jateng, berikut tata cara pelaksanaan shalat gerhana bulan:

Imam membaca:

الصلاة جامعة رحمكم الله

1. Berniat di dalam hati.

Ushallî sunnatal khusûf rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ

Artinya: Saya berniat shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.

2. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa.

3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih).

4. Ruku’

5. Bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan:

Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd.

6. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat al quran.

Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama.

7. Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya.

8. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal).

9. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali.

10. Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.

11. Salam.

Setelah itu Imam/Khotib menyampaikan khutbah sebanyak 2 khutbah, seperti khutbahnya shalat Idul Fitri atau Idul Adha kepada para jemaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, serta disunahkan untuk bersedekah.

Jumlah Al-Fatihah, rukuk, dan iktidal dalam 2 rakaat shalat gerhana ini berjumlah 4 kali.

Baca juga: Gerhana Bulan Total Terjadi pada 8 November 2022, Simak Infomasi Selengkapnya dari LAPAN

Hukum Shalat Gerhana Bulan

Gerhana Bulan dalam bahasa Arab disebut Khusuf.

Saat terjadi Gerhana Bulan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Shalat sunnah dua rakaat ini terbilang sunnah muakkad.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini