Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Judi online nyatanya tidak hanya dicandui oleh orang dewasa. Anak sekolah dasar (SD) pun kini telah terpengaruh.
Dokter spesialis anak, dr Kurniawan Satria Denta, pun ungkap telah beberapa kali telah menangani kasus kecanduan judi online pada anak.
Lantas, apa yang bisa dilakukan oleh orang tua untuk cegah candu judi online pada anak?
Dr Denta pun bagikan beberapa tips cegah anak alami kecanduan pada judi online.
Pertama, anak yang belum cukup umur tidak diberikan handphone.
Baca juga: Marak Anak SD Kecanduan Judi Online, Dokter Ungkap Penyebab Dan Gejalanya
"Belum cukup umur tidak diberikan handphone," ungkapnya saat ditemui di bilangan Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Atau, jika orangtua sudah memberikan handphone pada anak, maka jangan dibiarkan begitu saja.
Orang tua perlu punya aturan, anak tidak boleh dibiarkan begitu saja menggunakan gawai.
Perlu ada pengawasan, dan orang tua juga harus mengikuti perkembangan terkini.
"Saya selalu bilang orang tua, kasih handphone pada anak, bikin perjanjian. Oke kasih handphone, tapi boleh awasi handphone kamu. Komunikasikan juga dan jangan sembunyi," kata dr Denta.
Saat ini ada beberapa aplikasi yang bisa memantau pergerakan anak pada gawai.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Janji Bakal Basmi Total Judi Online sebelum Jokowi Lengser
"Kita bisa tahu anak melihat apa saja. Bahkan ada alatnya, misalnya anak itu melihat video aneh, nanti dikasih tahu, ada notifikasi," jelas dr Denta.
Jika seandainya orang tua menemukan keanehan, maka bila diskusi dengan anak.
Ada proses interaksi dan komunikasi dengan anak.
"Karena bagaimana pun juga anak secara psikis, masih gampang dipengaruhi," tutupnya.